Wamenko Kumham: Kisruh Hotman Paris dan Razman Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Kehormatan

Otto menegaskan bahwa advokat wajib saling menghormati sesama rekan seprofesi serta menghormati pengadilan.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
KISRUH ADVOKAT - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jumat (7/2/2025). Otto menegaskan bahwa advokat wajib saling menghormati sesama rekan seprofesi serta menghormati pengadilan. 

Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa advokat wajib saling menghormati sesama rekan seprofesi serta menghormati pengadilan.

"Betapa pun kita setuju atau tidak setuju dengan sikap keadilan atau cara pengadilan, tapi kehormatan itu harus diberikan, bukan kepada person-personnya, tapi kepada pengadilan itu sendiri," ucap Otto.

Seperti diketahui, insiden kericuhan antara Hotman Paris dan Razman Nasution terjadi dalam sebuah ruang sidang dan terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat Razman menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi, menyentuh bahunya, lalu ditangkis oleh Hotman.

Situasi semakin memanas ketika beberapa orang lainnya masuk ke ruang sidang, bahkan salah satu tim pengacara terlihat berdiri di atas meja dengan mengenakan jubah advokat.

Otto menegaskan, bahwa penyelesaian masalah tersebut bergantung pada organisasi advokat masing-masing.

Jika ada laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Apapun yang terjadi, sebaiknya tidak boleh melakukan hal seperti itu, siapapun dia," jelas dia.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved