Wamenko Kumham: Kisruh Hotman Paris dan Razman Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Kehormatan
Otto menegaskan bahwa advokat wajib saling menghormati sesama rekan seprofesi serta menghormati pengadilan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa advokat wajib saling menghormati sesama rekan seprofesi serta menghormati pengadilan.
"Betapa pun kita setuju atau tidak setuju dengan sikap keadilan atau cara pengadilan, tapi kehormatan itu harus diberikan, bukan kepada person-personnya, tapi kepada pengadilan itu sendiri," ucap Otto.
Seperti diketahui, insiden kericuhan antara Hotman Paris dan Razman Nasution terjadi dalam sebuah ruang sidang dan terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam rekaman, terlihat Razman menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi, menyentuh bahunya, lalu ditangkis oleh Hotman.
Situasi semakin memanas ketika beberapa orang lainnya masuk ke ruang sidang, bahkan salah satu tim pengacara terlihat berdiri di atas meja dengan mengenakan jubah advokat.
Otto menegaskan, bahwa penyelesaian masalah tersebut bergantung pada organisasi advokat masing-masing.
Jika ada laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Apapun yang terjadi, sebaiknya tidak boleh melakukan hal seperti itu, siapapun dia," jelas dia.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )
Rapat Koordinasi Kemenkum Dengan Perguruan Tinggi Inventarisasi Hak Cipta di Lingkungan Akademis |
![]() |
---|
KDM Pastikan Gor Arcamanik Bagi Jemaah Katolik Sampai Ada Tempat Permanen |
![]() |
---|
Kemenkum Hadiri Diskusi Bersama Notaris, Bahas Pencegahan Pelanggaran Tugas & Tanggung Jawab Notaris |
![]() |
---|
Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif |
![]() |
---|
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.