Sinergi Apindo dan PJ Gubernur Jabar Tentang Ketenagakerjaan, Beri Rasa Tenang Untuk Pelaku Usaha

Apindo mengapresiasi kebijakan ketenagakerjaan, khususnya terkait pengupahan yang telah dikeluarkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat. 

Dokumen Apindo
PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin dan Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu saat berkunjung ke Gedung Pakuan Bandung, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Mahcmudin memutuskan, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Sektoral (UMSK) 2025 dua daerah di Jawa Barat yakni Kota Depok dan Kabupaten Subang naik 7 persen.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 Tentang Upah Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) tahun 2025 pada 18 Desember 2024 lalu.

Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu pun mengapresiasi kebijakan ketenagakerjaan, khususnya terkait pengupahan yang telah dikeluarkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat. 

Baca juga: Apindo Jabar Sebut Perubahan UMSK Bawa Dampak Buruk dan Cacat Hukum

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha serta menjaga stabilitas iklim investasi di Jawa Barat. Keputusan ini memberikan rasa tenang bagi para pelaku usaha dalam merencanakan keberlanjutan bisnis,” kata Ning, Sabtu (8/2/2025).

Ning pun menekankan dengan  sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha merupakan hal yang positif.

“ Adanya sinergi ini diharapkan adanya iklim  investasi serta pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dapat terus meningkat, menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Ning.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Industri Apindo Jabar, Pieter Wijaya, saat ini masih terdapat tantangan terkait proses penyelesaian izin usaha yang membutuhkan waktu lama. 

“Sangat diharapkan agar proses perizinan dapat semakin dipermudah dan dipercepat,” kata Pieter.

Baca juga: UMK Jabar 2025 Naik 6,5 Persen, Apindo Jabar Sebut Tak Semua Pihak Akan Puas: Lumrah Setiap Tahun

Dalam kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Jawa Barat, Nining Yuliastini, juga menekankan bahwa pertumbuhan investasi di Jawa Barat harus diiringi dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. 

“Hal ini menjadi penting terutama dalam menghadapi industri berteknologi tinggi yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus,” ucap Nining.

PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, pun menyampaikan apresiasi kepada Apindo Jawa Barat atas kontribusinya dalam dunia usaha dan investasi di Jawa Barat. 

“Saya berterima kasih atas kehadiran Apindo Jawa Barat. Kami berharap Apindo terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memajukan Jawa Barat,“ ucap Bey.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved