Kasus Surat Organisasi OI, Kerugian Iwan Fals Masih Diselidiki Polisi

Kasus Dugaan pemalsuan surat organisasi OI (Orang Indonesia) masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
Wartakota/Arie Puji Waluyo
IWAN FALS DIPERIKSA POLISI - Penyanyi Iwan Fals ditemani sang istri, Rosana Listanto (kiri) dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Iwan Fals dan istri menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia atau OI. (Foto: Wartakota/Arie Puji Waluyo) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Iwan Fals Diperiksa Polisi: Terkait Kasus Pemalsuan Surat-surat, sang Istri Kena Tuduhan, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/02/04/4-fakta-iwan-fals-diperiksa-polisi-terkait-kasus-pemalsuan-surat-surat-sang-istri-kena-tuduhan?page=all. Penulis: garudea prabawati Editor: Yurika NendriNovianingsih 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus yang melibatkan musisi Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto. 

Kasus Dugaan pemalsuan surat organisasi OI (Orang Indonesia) masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Begitupun kerugian Iwan Fals yang masih diselidiki.

“Kerugian masih kita konfirmasi ke penyidik, yang jelas dilaporkan adalah pemalsuan surat," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi di kantornya, Jumat (7/2/2025) malam.

"Surat itu harus didalami dari mana suratnya kemudian siapa yang mengeluarkan, itu yang harus kita dalami tentunya,” lanjutnya.

Pelantun lagu Bento dan istrinya itu diketahui sudah menjalani pemeriksaan, keduanya diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Iwan Fals dan Istri Tiba-tiba Diperiksa Polisi, Dugaan Hal Ini Penyebabnya

Diketahui Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021. 

Namun Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.

SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana.

Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved