Kabar Seleb

Tak Ada Angin dan Hujan, Iwan Fals dan Istri Tiba-tiba Diperiksa Polisi, Dugaan Hal Ini Penyebabnya

Penyanyi Iwan Fals atau bernama asli Virgiawan Liestanto diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam (3/2/2025).

Wartakota/Arie Puji Waluyo
IWAN FALS DIPERIKSA POLISI - Penyanyi Iwan Fals ditemani sang istri, Rosana Listanto (kiri) dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Iwan Fals dan istri menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan dokumen. (Foto: Wartakota/Arie Puji Waluyo) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Iwan Fals Diperiksa Polisi: Terkait Kasus Pemalsuan Surat-surat, sang Istri Kena Tuduhan, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/02/04/4-fakta-iwan-fals-diperiksa-polisi-terkait-kasus-pemalsuan-surat-surat-sang-istri-kena-tuduhan?page=all. Penulis: garudea prabawati Editor: Yurika NendriNovianingsih 

TRIBUNJABAR.ID - Penyanyi Iwan Fals tiba-tiba harus menjalani pemeriksaan kepolisian.

Penyanyi bernama asli Virgiawan Liestanto diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam (3/2/2025).

Iwan fals hadir di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.

Iwan Fals diperiksa polisi lantaran berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan surat-surat.

Kasus tersebut bergulir sekitar 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.

Baca juga: Keren, Kolaborasi Iwan Fals dan Irfan Hakim Hadirkan Refleksi Mendalam Ketenangan Alam

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.

Dilaporkan Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

 "Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi."

Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika lagi.

Terkait Organisasi Orang Indonesia (Oi)

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Orang Indonesia (Oi) sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya. 

Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah Oleh Pengadilan Niaga, Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M kepada Ari Bias

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin. 

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved