Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Palsukan Surat, Punya Harta Rp 5 M

Inilah sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilapoorkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
WAWANCARA - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat tengah ramai menjadi perbincangan setelah dilapoorkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Diketahui, Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyebut, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Adapun Wabup Tasikmalaya itu dilaporkan terkait pasal 263.

"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang, Jumat

Bambang menyebut, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

Ade Sugianto juga tidak pernah menyuruh Cecep untuk membuat surat tersebut.

Baca juga: Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan."

"Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," jelasnya.

Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

"Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," tutup Bambang.

Sedangkan, Cecep membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

Sosok Cecep Nurul Yakin

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul, mengatakan bahwa Fasilitas Kesehatan Gratis 24 Jam akan disediakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul, mengatakan bahwa Fasilitas Kesehatan Gratis 24 Jam akan disediakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. (Tribun Priangan/ Aldi M Perdana)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved