Buntut Sidang Ricuh, Hotman Paris Minta MA Larang Razman Nasution Bersidang di Seluruh Pengadilan
Hotman Paris meminta Mahkamah Agung menindak tegas pengacara Razman Nasution dan melarang sang pengacara untuk bersidang di seluruh pengadilan.
TRIBUNJABAR.ID - Kericuhan yang terjadi dalam sidang yang mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution berbuntut panjang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution bertemu di persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Namun sidang tersebut berakhir ricuh setelah tim pengacara Razman Nasution ikut ngamuk.
Saat itu tim pengacara Rizman sampai naik ke meja persidangan.
Baca juga: RICUH Warnai Sidang Pencemaran Nama Baik, Razman Pegang Pundak Hotman, Tim Kuasa Hukum Naiki Meja
Hal itu terjadi setelah Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi.
Momen ini diunggah Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (6/2/2025), yang memperlihatkan detik-detik tim pengacara Razman naik meja.
Sontak saja hal itu menuai sorotan hingga teriakan orang yang menyaksikan persidangan.
Bahkan tak sedikit yang menghentikan aksi pengacara tim Razman untuk turun dari meja tersebut.
Sementara lewat keterangan unggahannya, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung menindak tegas pengacara Razman Nasution dan melarang sang pengacara untuk bersidang di seluruh pengadilan hukum Indonesia.
"Pengacara ngamuk dan menginjak injak meja di persidangan pengadilan negeri jakarta utara mohon agar ketua mahkamah agung menindak tegas dengan melarang oknum pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan di wilayah hukum indonesia," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk.
Sang pengacara juga sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
Baca juga: Otto Hasibuan Sayangkan Kisruh Hotman dengan Razman: Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Kehormatan
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Hotman Paris Hutapea
Razman Nasution
kericuhan
ricuh
kasus pencemaran nama baik
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Pawai 17 Agustus di Indihiang Tasikmalaya Berubah Jadi Tawuran 2 Kampung, Sejumlah Warga Terluka |
![]() |
---|
Dua Kali Ricuh di Sidang, Nikita Mirzani Bakal Laporkan JPU karena Rekam Kericuhan |
![]() |
---|
Buntut Ricuh di Bandung Zoo, Pemkot Ancam akan Ajukan Cabut Izin ke Kemnehut Jika Tak Berdamai |
![]() |
---|
Ricuh Antar Kelompok Superter usai Final Piala AFF U-23 2025, Polisi Amankan 22 Orang |
![]() |
---|
Lisa Mariana Diperiksa di Bareskrim Polri, Ceritakan Pertemuannya dengan Ridwan Kamil di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.