Lisa Mariana Diperiksa di Bareskrim Polri, Ceritakan Pertemuannya dengan Ridwan Kamil di Palembang

Lisa Mariana membeberkan pertemuannya dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di kawasan Palembang, Sumatera Utara.

HO/Tribunnews.com
PENCEMARAN NAMA BAIK - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (17/7/2025). Lisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Baru dua hari lalu menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Lisa Mariana kini kembali diperiksa di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan di Bareskrim Polri yang digelar pada Kamis (17/7/2025) terkait kasus yang berbeda dari kasus video syur yang diperiksa Polda Jabar.

Lisa mariana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Tak Jawab Pertanyaan Wartawan Terkait Pemeran Video Syur, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Sudah Ada di BAP

Dalam pemeriksaan hari ini, Lisa Mariana dicecar penyidik selama delapan jam dan harus menjawab puluhan pertanyaan terkait laporan Ridwan Kamil tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, di Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).

"Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bertua menyebut bahwa Lisa Mariana membeberkan pertemuannya dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di kawasan Palembang, Sumatera Utara.

Menurut keterangan Lisa, dirinya dan Ridwan Kamil menginap di sana selama 3 hari 2 malam hingga Lisa melahirkan di rumah sakit wilayah Tangerang.

"Melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang. Nah, itu sudah dijawab oleh Lisa Mariana semuanya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa yang lain, John Boy Nababan mengatakan dalam pemeriksaan kliennya membawa sejumlah dokumen untuk bukti.

"Semuanya dari mulai video, foto, percakapan dan lain-lain," ungkap John.

Dalam kasus ini, John meyakini kliennya tak akan ditetapkan sebagai tersangka meski saat ini kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Dia menyebut jika aparat kepolisian akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Mengeluh Sakit saat Diperiksa Polda Jabar, Lisa Mariana Janji Akan Beri Keterangan Lagi

"Bahwa polisi ini tidak pandang bulu mau status apapun orang tersebut. Jadi merasa nyaman dan kami masih yakin biarin lah polisi untuk bekerja dengan baik dan kita tidak mau intervensi ke depannya," tuturnya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved