Kabar Seleb

Reaksi Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pilih Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana?

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap reaksi dan langkah kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar
HASIL TES DNA - (kiri) Mantan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. (kanan) Lisa Mariana. Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana bakal menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025) di Jakarta. - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap reaksi dan langkah kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif 

TRIBUNJABAR.ID - Pada hari ini Rabu (20/8/2025), hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana dan sang putri, CA, akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB.

Terkait kemungkinan, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap reaksi dan langkah kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA guna membuktikan pernyataan selebgram Lisa Mariana yang mengklaim anaknya adalah darah daging mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lisa Mariana, CA, dan Ridwan Kamil telah menjalani proses pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Proses Identifikasi DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Telah Selesai, Pekan Ini Hasilnya Keluar

Ketiganya diambil sampel darah dan air liur untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana soal CA yang diklaimnya sebagai darah daging mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Hasilnya sebentar lagi akan disampaikan Bareskrim Polri, Pihak Ridwan Kamil berandai-andai jika hasil tes DNA negatif.

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini, siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Polri, Jakarta terhadap Lisa.

Laporan tersebut dibuat pihak Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil pada 11 April 2025 lalu.

Politikus yang juga berkarier sebagai arsitek ini melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi kasus pencemaran nama baik tersebut.

Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.

"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.

Alasan Ridwan Kamil siap mengambil langkah hukum mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.

Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.

"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved