5 Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Maksimal 2 Tahun sejak Lulus SMA, Lengkap Cara Buat Akun

Simak sejumlah syarat mendaftar KIP Kuliah bagi para mahasiswa yang memiliki potensi akademik tetapi terbatas dalam ekonominya berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunPontianak
KIP KULIAH 2025 - Gambar ilustrasi sejumlah syarat mendaftar KIP Kuliah bagi para mahasiswa yang memiliki potensi akademik tetapi terbatas dalam ekonominya. 

Jika tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, calon penerima tetap dapat mendaftar dengan syarat: 

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan 
  • Atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per bulan.

Cara Buat Akun

Berikut adalah cara membuat akun untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:

1. Buka link: kip.kuliah.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif

3. Tunggu validasi NIK, NISN, dan NPSN oleh sistem ke Dapodik Kemendikbud

4. Setelah validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini! Berikut Persyaratan Lengkapnya

5. Lengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri) 

6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah

Besaran Bantuan

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan lokasi daerah. Berikut rincian besarannya:

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan. 

Bila biaya pendidikan yang dibebaskan sama dengan tahun 2025 sama dengan tahun lalu, calon mahasiswa penerima KIP akan mendapatkan bantuan dengan rincian sebagai berikut: 

Program Studi dengan Akreditasi A: 

• Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 per semester. 

• Khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000 per semester. 

Program Studi dengan Akreditasi B 

• Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000 per semester. 

Program Studi dengan Akreditasi C 

• Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000 per semester.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved