Soal Penahanan Ijazah, Pengamat Pendidikan: Harus Dikaji Lebih Dalam Sebelum Diimplementasikan 

Menurut Cecep,  kebijakan yang dibuat oleh Dedi Mulyadi terkait penahanan ijazah harus dikaji secara solutif sehingga tidak menimbulkan polemik.

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto/Arsip
MENGMBIL IJAZAH - Foto dokumentasi sejumlah alumni mendatangi SMK Nasional Cirebon untuk mengambil ijazah yang sempat ditahan pihak sekolah, Kamis (30/1/2025). Pengamat menilai kebijakan mengembalikan ijazah ini harus diiringi kebijakan lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi terkait penahanan ijazah harus dikaji lebih mendalam sebelum diimplementasikan.

Menurut Cecep,  kebijakan yang dibuat oleh Dedi Mulyadi terkait penahanan ijazah harus dikaji secara solutif sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan seperti penolakan dari sekolah-sekolah swasta.

“Pak Dedi juga saya yakin sudah menyiapkan skenario tapi memang ini harus diterjemahkan secara detail,” 

“Ijazah dari sekolah swasta silahkan diberikan, tapi kewajiban orang tua siswa itu ya harus dihandle oleh gubernur atau provinsi sehingga persoalannya clear,” ucap Cecep saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Biaya Tebus Ijazah Siswa yang Nunggak di Sekolah Swasta Rp 720 M, DPRD Jabar Sebut Tak Ada Anggaran

Menurut Cecep, seharusnya kebijakan ini harus lebih arif dan bijaksana serta berkelanjutan.

Cecep melihat persoalan penolakan dari sekolah swasta ini tidak bisa dipukul rata begitu saja.

Ini karena tidak semua sekolah swasta diisi oleh siswa dari kalangan menengah ke atas, tetapi banyak juga dari kalangan menengah ke bawah. 

Kendati demikian hal itu harus diverifikasi. Pasalnya bisa jadi tidak semua bisa dibantu oleh provinsi, tentunya harus memenuhi persyaratan. 

“Misalkan yayasan-yayasan tertentu yang kelompok menengah ke bawah, dia kan juga mengandalkan anggaran juga dari siswa, sekarang kalo siswanya tidak melaksanakan kewajibannya gimana gitu?,” tutur Cecep.

Cecep juga melihat langkah Dedi Mulyadi meluncurkan kebijakan ini sebagai syok terapi.

Namun hal itu harus diiringi kebijakan yang lebih arif dan persoalan ini harus dipikirkan secara jangka panjang.

Menurut Cecep, ada beberapa poin yang seharusnya menjadi kebijakan Dedi Mulyadi dalam polemik penahanan ijazah ini.

“Jadi sebaiknya Pak Dedi mengungkapkan berapa banyak persoalan ijazah itu, terus kemudian penyebab-penyebab ijazah bisa ditahan atau apapun gitu, jadi diurai gitu. Karena bisa jadi ijazah itu banyak karena akumulasi bertahun tahun.”

“Jadi Pak Dedi harus membuat penyelesaian lah di Disdik untuk persoalan ijazah ini, misalnya satu tahun atau berapa lama selesai misalnya,” jelasnya.

Baca juga: Sesi Latihan Persib Bandung. 5 Pemain Berlatih Terpisah, Pangeran Biru Terancam Pincang Lagi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved