Pemkot Bandung Ambil Langkah Terkait Instruksi Efisiensi Anggaran, Setiap Kegiatan Akan Dikaji

Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial. 

Istimewa/prokopim.bandung.go.id
EFISIENSI ANGGARAN: Pj Wali Kota Bandung, A Koswara. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, memastikan telah menentukan langkah untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, memastikan telah menentukan langkah untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Prabowo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan meminta pemerintah pusat dan daerah menghemat anggaran.

Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, terkait ada

nya instruksi tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran.

"Untuk intruksi kepada OPD sudah kita buatkan sesuai Intruksi Presiden nanti mekanismenya sudah ada panduan juknis kemendagri," ujarnya saat ditemui di Gedebage, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: MQ Iswara Optimistis DPRD Jawa Barat Bisa Wujudkan Target Efisiensi Belanja APBD Rp 4 Triliun

Sebagai langkah awal, kata dia, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial. 

"Selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis mengubah anggaran dengan dewan akan dilakukan bersama," kata Koswara.

Ia berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada.

"Nanti, ada panduan dari juknis, kalau sudah ada juknis dari Kemendagri itu pasti akan dilakukan pembahasan teknis, pasti itu harus merubah anggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Koswara mengatakan, Inwal tersebut akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini, kemudian Sekda akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD.

"Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci," kata Koswara.

Ia mengatakan, nantinya setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak dan dalam hal ini pihaknya akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Baca juga: Pijar Sekolah Tingkatkan Efisiensi Kerja Guru dalam Pengelolaan Laporan Hasil Belajar Siswa

"Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved