Wacana Cirebon Dinilai Layak Jadi Provinsi Baru, Ono Surono: tapi Dalam Aspek Politik Belum

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono menilai jika Cirebon sudah layak menjadi Provinsi sendiri.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman. Arsip
ONO SURONO - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono saat diwawancarai di Kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025). Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono menilai jika Cirebon sudah layak menjadi Provinsi sendiri. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono menilai bahwa Cirebon sudah layak menjadi Provinsi sendiri.

Hal itu diungkapkan Ono saat menanggapi isu pemekaran daerah Cirebon menjadi Provinsi sendiri muncul lagi. 

Dilihat dari potensinya, kata dia, Cirebon layak menjadi Provinsi. Hanya saja, jalan menuju pemekaran itu masih panjang dan penuh tantangan.

"Kalau bicara sudah layak atau belum, aspek apapun menurut saya sudah layak. Tapi dalam aspek politik belum," ujar Ono, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Wacana Provinsi Cirebon Kembali Dibahas, Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Terwujud

Gagasan Cirebon menjadi Provinsi sendiri sudah lama digaungkan. Pada masa Gubernur Ahmad Heryawan, Cirebon dirancang menjadi Metropolitan Cirebon Raya. Di era Gubernur Ridwan Kamil, kata dia, Cirebon berkembang menjadi Kawasan Rebana

Hanya saja, kata dia, dari aspek politik wacana pemekaran itu selalu tertunda. Bahkan, beberapa Kota/Kabupaten sempat menyatakan batal gabung ke Provinsi Cirebon seperti Kuningan dan Majalengka.

"Dulu lima daerah sudah menyatakan siap, yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Tapi karena kondisi politik saat itu, Majalengka dan Kuningan akhirnya menarik diri," katanya.  

Menurutnya, peluang Cirebon untuk memisahkan diri masih tetap ada. 
Apalagi, saat ini Indramayu sedang mengusulkan pemekaran menjadi Indramayu Barat, sementara di Cirebon juga berkembang wacana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, sehingga tak perlu lagi bergantung pada Kuningan dan Majalengka.  

"Jadi kalau menurut saya Provinsi Cirebon bisa mekar, salah satu jalannya adalah Indramayu Barat menjadi Kabupaten Cirebon Timur. Maka Provinsi Cirebon sudah bisa untuk dimekarkan karena sudah mempunyai lima wilayah kabupaten kota," ucapnya.

Saat ini, tinggal menunggu kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku sejak era Presiden Joko Widodo. 

"Kita masih menunggu kebijakan Presiden Prabowo ini seperti apa. Terkait dengan moratorium yang dibuat oleh Pak Jokowi kan itu. Jadi walaupun sekarang ramai lagi tapi faktanya kita belum mendapatkan informasi pemerintah akan mencabut moratorium itu," katanya.

Ono juga menyoroti ketimpangan jumlah daerah administratif di Jabar dibandingkan dengan provinsi lain. 

Baca juga: Gugatan Paslon 04 Ditolak, MK Nyatakan Tidak Berwenang Tangani Sengketa Pilkada Cirebon 2024

Jabar sendiri, kata dia, memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tapi memiliki lebih sedikit kabupaten/kota dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Kondisi itu jelas berdampak pada pembagian keuangan dari pusat yang lebih kecil, sehingga pemekaran bisa menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan.  

"Sehingga apa akan berhubungan dengan keuangan, bagi hasil keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi, kabupaten, kota yang jauh lebih kecil dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved