Berita Viral

Polisi Lagi-lagi Viral, Tolak Laporan Warga soal Pencurian, Malah Minta Uang Bensin Rp 100 Ribu

Dalam unggakan akun itu, disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

via Tribunnews
Warga Ditolak Polisi saat Lapor Kasus Pencurian, Malah Dimintai Uang Rp100 Ribu, Propam Turun Tangan 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang warga curhat ditolak polisi saat melaporkan kasus pencurian. 

Tak hanya ditolak, warga pun mengaku dimintai Rp 100 ribu dengan dalih uang bensin.

Curhatan ini pun viral di media sosial.

Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar.

Baca juga: Libur Panjang di Bandung, Polisi Ultimatum Tukang Pungli di Tempat Wisata, Kapolresta: Saya Tindak!

Seorang warga bernama Putri Rahmi (36) menceritakan laporannya ke polisi ditolak, bahkan Putri dimintai uang bensin oleh oknum polisi.

Curhatannya pun viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggakan akun itu, disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

Uang sebesar Rp100 ribu diserahkan oleh Putriani kepada petugas tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu peristiwa yang terjadi.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari," kata Kombes Arya, dikutip dari Tribunnews.

Hal serupa disampaikan oleh AKP Wahiduddin.

Menurutnya, Tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini," kata Wahiduddin.

"Tim Propam sedang meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan dan korban yang melapor," tambahnya.

Baca juga: Viral Video Polisi di Jambi Cengar-cengir Mainkan Sirine Mobil Patroli, Kini Tertunduk Lesu Ditahan

Pihak Polrestabes Makassar mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut hingga hasil penelusuran Propam rampung.

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved