Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Kabar Warung Kelontong Bisa Jual Tabung Gas LPG, Warga di Bandung Tunggu Kepastian Syaratnya

Kabar warung kelontongan bisa menjadi sub-pangkalan untuk menjual tabung gas LPG ukuran 3 kg mulai beredar di masyarakat

|
Tribun Jabar/ Adi Ramadhan Pratama
GAS ELPIJI - Tumpukan tabung gas elpiji 3 Kg di Desa sayati, kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Senin (3/2/2025). Kabar warung kelontongan bisa menjadi sub-pangkalan untuk menjual tabung gas LPG ukuran 3 kg mulai beredar di masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar warung kelontongan bisa menjadi sub-pangkalan untuk menjual tabung gas LPG 3 Kg mulai beredar di masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat tertutup dengan PT Pertamina (persero) pada Senin (3/2/2025) malam. 

Hal tersebut dilakukan usai kebijakan tentang larangan warung kelontong menjual tabung gas LPG 3 kg menuai banyak pertanyaan bagi masyarakat. 

Pasalnya sejauh ini, masyarakat kebanyakan membeli di warung kelontong.

Baca juga: Warga Indramayu Dibikin Pusing Cari Gas LPG 3 Kg, Pangkalan Kosong, Sampai Cari ke Desa Tetangga

Menanggapi kabar tersebut, salah satu pemilik warung kelontong di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sari Ningsih (44), mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya kabar tersebut.

"Saya tidak paham, tahu juga belum, cuma kebayangnya pangkalang kan gede ya, mungkin modalnya harus gede," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Selasa (4/2/2025). 

Selain itu, Sari mengaku, dirinya juga belum mendapatkan informasi dari pangkalan yang biasa memasok tabung gas LPG 3 kg kepadanya, untuk bisa menjadikan warungnya sebagai sub-pangkalan.

Meskipun begitu, Sari mengungkapkan, jika syarat untuk menjadi Sub-pangkalan terbilang mudah, maka tidak menutup kemungkinan warungnya bakal segera mendaftarnya untuk bisa menjual tabung gas LPG 3 kg.

"Kalau tidak ribet dan gak pakai modal besar mah, saya mau karena lumayan juga dari gas, karena kebutuhan masyarakat kan bisa tiap hari," katanya. 

Di sisi lain sebelum adanya kebijakan larangan tersebut, warung miliknya tersebut dapat memasok tabung gas LPG 3 kg sebanyak 10 hingga 15 tabung per hari. Dan dirinya menjual dengan harga Rp 20.000 per tabung. 

"Saya beli dari pengkalan itu Rp 17.000, jadi jual dengan harga segitu," ucapnya. 

Senada dengan Sari, salah satu pemilik warung kelontongan di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Mulya Suryadi (53) mengatakan, dirinya juga tidak keberatan menjadi sub-pangkalan.

Baca juga: Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Jalan Terusan Suryani Kota Bandung

Dengan catatan, syaratnya untuk menjadi Sub-pangkalan ringan dan mudah. Namun dirinya berpendapat, akan banyak pemilik warung kelontong sepertinya yang akan untuk menjual tabung gas LPG 3 kg.

"Kalau nambah syarat lagi pasti ribet, kita juga pemilik warung tidak kosong tanpa syarat jual gas, ada data juga di pangkalan, berapa jumlahnya, kapan dipasok, dan lain halnya. Kalau saya mah lihat itu sebagai syarat, kenapa harus tambah syarat lagi," katanya.

Meski begitu, Mulya belum mendapatkan informasi secara pasti terkait syarat warung kelontong bisa dijadikan Sub-pangkalan. Dirinya berharap, syarat tersebut bisa lebih disebar luaskan agar diketahui masyarakat.

"Belum ada secara resmi, denger juga baru, tapi semoga ada informasi yang pasti. Kasian warga banyak yang nanyain. Makanya nunggu di cek dulu syaratnya gimana, kalau harus tambah modal mah, saya yakin banyak juga yang mempertimbangkan," ujarnya.

Di sisi lain, Mulya mengakui bahwa dirinya menjual tabung gas LPG 3 kg dengan harga Rp 21.000. di mana dirinya mendapatkan pasokan gas dari salah satu pangkalan di Kecamatan Cileunyi dengan harga Rp 18.000.

"Banyak yang nanyain, saya juga belum bisa janji ada sama warga. Kalau saya biasa dipasok 10 tabung atau 12 tabung," katanya.

Sama halnya dengan Sari dan Mulya, salah satu pemilik warung kelontong, Entun Kadiman (55) pemilik warung kelontong di Jalan Raya Cinunuk-Cileunyi, Kabupaten Bandung, dirinya mengaku, tidak keberatan jika warung kelontong bisa dijadikan sub-pangkalan

Apalagi, jika keinginan pemerintah untuk menertibkan penjual tabung gas LPG 3 kg. Namun, Entun meminta agar syarat yang nantinya dikeluarkan Pertamina tidak ada lagi penambahan modal atau harus keluar biaya. 

Baca juga: Medsos Bahlil Lahadalia Diserbu di Tengah Langkanya LPG 3 Kg, Warganet: Sudah Susah Tambah Susah

"Kalau untuk ditertibkan, di data lebih lanjut, sebagai warga negara yang baik saya mah setuju. Asal jangan tambah harus keluar uang lagi, kita mah cuma pedagang kecil yang berupaya bertahan hidup," ucapnya. 

Entun menjelaskan selama menjual tabung gas LPG 3 kg sejak 2018, dirinya mendapatkan jatah 18 hingga 20 tabung per hari. Di mana dirinya menjual tabung gas LPG 3 kg dengan harga Rp 20.000.

"Diakui untungnya lumayan, terus saya juga merasa ini kebutuhan mendasar warga, soalnya saya juga pakai di rumah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved