Dokumen Persyaratan Dibawa ke Puskesmas atau Klinik saat Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Termasuk KTP

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis saat ulang tahun mulai dijalankan pemerintah pada bulan Februari 2025 ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan/arsip
PETUGAS MEMERIKSA PASIEN - Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun di Puskesmas Pembantu (Pustu) Babakan UPTD Puskesmas Sukahaji, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Terdapat sejumlah dokumen yang dibawa peserta ketika mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (KTP) untuk mendapatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. 

4. Pada H-7, peserta akan dikirim formulir kuesioner skrining yang bisa diisi di aplikasi SatuSehat yang telah login akun. 

5. Isi formulir kuesioner skrining tersebut dan memilih tanggal pemeriksaan untuk mendapatkan kode tiket. 

6. Setelah mendapatkan kode tiket, peserta dapat berkunjung ke FKTP terdekat yang dipilih sesuai tanggal kunjungan. 

7. Peserta datang ke FKTP terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP/KK/Kartu Identitas Anak), kode tiket, dan hasil pengisian formulir skrining mandiri. 

8. Selanjutnya, peserta akan mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis hari ulang tahun di FKTP

9. Hasil pemeriksaan nanti bisa dicek di aplikasi SatuSehat.

Waktu Klaim Pelayanan

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

• Masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang Tahun. 

• Akan tetapi, masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.

Jenis Pemeriksaan

• Pemeriksaan Kelainan Bawaan pada Bayi Baru Lahir 

• Pengukuran Pertumbuhan (Berat Badan dan Tinggi Badan) dan Perkembangan (Bagi Balita) 

• Pengukuran Tekanan Darah, Gula Darah, dan Fungsi Ginjal) 

• Pemeriksaan Indera (Mata dan Telinga) 

• Pemeriksaan Gigi, Jiwa, dan lain-lain.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved