Buntut Kerjasama Pembuangan dari Bandung ke Garut Disetop, Sampah Numpuk di Setiap TPS

Penumpukan sampah di Kota Bandung kembali terjadi setelah kerjasama pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut dihentikan.

Tribun Jabar/ Hilman
MENGOLAH SAMPAH - Sejumlah pekerja sedang mengolah sampah yang masih menumpuk di TPS Terpadu Babakan Sari, Selasa (4/2/2025). Saat ini penumpukan sampah kembali terjadi di sejumlah TPS Kota Bandung setelah Pemkab Garut menghentikan kerjasama pembuangan sampah dari Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penumpukan sampah di Kota Bandung kembali terjadi setelah kerjasama pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut dihentikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Seperti diketahui, kerjasama tersebut dilakukan selama 3 bulan sejak 14 Desember 2024.

Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut, mengirimkan surat penghentian kerjasama pembuangan sampah 15 rit atau 200 ton per hari itu pada tanggal 30 Januari 2025.

Akibatnya, sampah di TPS Terpadu Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung mengalami penumpukan hingga akhirnya sampah yang tidak terolah oleh mesin gibrig disimpan di truk kosong.

Baca juga: Sampah 300 Meter Kubik Menumpuk di TPS Ciwastra Bandung Setelah Kerja Sama dengan Garut Disetop

"Dampak pembuangan ke Garut di stop pasti berdampak, nanti pasti ada penumpukan lagi. Ini juga pengangkutan masih satu rit dan masih ada tumpukan di bawah, tapi ditekan ke kendaraan yang kosong," ujar pengelola TPS, Dani Riansyah, Selasa (4/2/2025).

Setiap harinya, kata dia, sampah dari warga Kelurahan Babakan Sari mencapai 2 rit. Namun dengan adanya penumpukan ini, sampah tersebut ditahan sementara waktu di warga sebelum akhirnya diangkut dan diolah.

"Penumpukan sekitar 1 sampai 2 kubik atau sekitar 10 ton. Sehari kami bisa mengolah sekitar 12 sampai 15 roda atau 4 ton, jadi kan masih ada sisa, sehingga penumpukan setiap hari pasti berakumulasi," katanya.

Selain akibat faktor pembuangan ke TPA Pasir Bajing dihentikan, penumpukan sampah tersebut juga imbas adanya pembatasan pembuangan ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Untuk saat ini sampah dari warga Kelurahan Babakan Sari dua rit, tapi karena ada pembatasan ritase jadi di satu rit-kan. Makanya, pengangkutan bergilir, tetapi ada pengolahan mesin gibrig jadi terminimalisir," ucap Dani.

Baca juga: Disperdagin Pastikan Tak Ada Antrean Penjualan Gas Melon di Kabupaten Majalengka

Sebelumnya, penumpukan sampah tersebut juga terjadi di TPS Ciwastra hingga menggunung dengan ketinggian sekitar 5 meter dan nyaris meluber ke kios-kios pedagang, sehingga pihak pengelola harus terus membereskan sampah itu agar tetap berada di lahan yang tersedia.

Pengelola TPS Ciwastra, Hari Suherman, mengatakan, penumpukan sampah yang menggunung tinggi itu, mengganggu kinerja pengelola karena saat ini sudah memakan sebagian lahan parkir untuk kendaraan yang hendak membuang sampah ke TPS tersebut.

"Setelah ada pembuangan ke Garut, sampah di TPS ini berkurang, sampai kosong. Setelah distop bertambah lagi, ini menumpuk 300 meter kubik atau 12 truk," ujar Hari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved