Sampah 300 Meter Kubik Menumpuk di TPS Ciwastra Bandung Setelah Kerja Sama dengan Garut Disetop
Sampah menumpuk di TPS Ciwastra, Bandung, setelah kerja sama pembuangan sampah dari Bandung ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut dihentikan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sampah terlihat menumpuk di TPS Ciwastra, Bandung, setelah kerja sama pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut dihentikan. Penghentian dilakukan meski belum sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Kerja sama tersebut dilakukan selama tiga bulan sejak 14 Desember 2024.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut mengirimkan surat penghentian kerja sama pembuangan sampah 15 rit atau 200 ton per hari itu pada 30 Januari 2025.
Akibatnya, sampah di TPS Ciwastra menggunung dan nyaris meluber ke kios-kios pedagang. Sehingga pihak pengelola harus terus membereskan sampah itu agar tetap berada di lahan yang tersedia.
"Setelah ada pembuangan ke Garut, sampah di TPS ini berkurang, sampai kosong. Setelah disetop bertambah lagi. Ini menumpuk 300 meter kubik atau 12 truk," ujar pengelola TPS Ciwastra, Hari Suherman, saat ditemui Tribun, Senin (3/2/2025) sore.
Baca juga: Pemkot Bandung Kembali Putar Otak Usai Pembuangan Sampah ke Garut Sebanyak 15 Rit Sehari Disetop
Ia mengatakan, selain dampak dari pembuangan ke Garut dihentikan, penumpukan sampah itu akibat pembuangan ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibatasi.
"Di sini kan biasanya lancar-lancar saja, tapi ketika kuota ke TPA-nya dikurangi berdampak sangat besar. Biasanya lima truk yang dibuang, sekarang jadi tiga truk, berarti yang dua truk itu ya ditumpuk di sini," katanya.
Penumpukan sampah yang menggunung tinggi itu, kata dia, mengganggu kinerja pengelola karena saat ini sudah memakan sebagian lahan parkir untuk kendaraan yang hendak membuang sampah ke TPS tersebut.
Baca juga: Pembuangan Sampah dari Bandung ke Garut Kini Distop, Pj Wali Kota: Konsekuensi Buang ke Daerah Lain
"Kalau pembuangan dibebaskan, sampah enggak akan sampai numpuk gini lah. Sekarang kan lahan kerja jadi terhambat, kemudian pembuangan juga digilir," ucap Hari.
Atas hal tersebut, pihaknya meminta pemerintah harus mengupayakan agar pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tidak dibatasi.
"Diberi dispensasi jangan sampai dibatasi pembuangannya, jangan ada kuota-kuota lah," katanya. (*)
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 3 Raperbup Bandung Barat |
![]() |
---|
Yovie Widianto Ajak Mahasiswa ISBI Bandung Jadikan Perubahan sebagai Modal Berkarya, SInggung AI |
![]() |
---|
2 Bintang Persib Bandung 'Tumbal' Thom Haye dan Federico Barba, Dipinjam ke Persita dan Malut United |
![]() |
---|
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lembang Park Zoon Waswas Macan Tutul Kabur Belum Tertangkap, Takut Masuk Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.