Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Menteri Bahlil Jelaskan soal Gas Elpiji 3 Kg dan Alasan Larang Pengecer Jual Gas Melon

Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

|
Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
TABUNG GAS - Kondisi pembelian tabung gas di pangkalan gas elpiji milik Suwaebah di Jalan Tridaya Barat, Indramayu, Senin (3/2/2025). Menteri Bahlil mengatakan bahwa dalam APBN 2025, Rp 87 triliun alokasi negara untuk subsidi gas LPG. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata pola distribusi terkait gas LPG 3 kilogram.

Hal tersebut dikatakan Menteri Bahlil merespons tak lagi dijualnya gas melon tersebut ke para pengecer.

Awalnya, Menteri Bahlil mengatakan bahwa dalam APBN 2025, Rp 87 triliun alokasi negara untuk subsidi gas LPG.

"Harapannya adalah LPG ini betul-betul tepat sasaran," kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

Pasalnya, selama ini pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.

Baca juga: Buntut Warung Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Warga Kebingungan Cari Lokasi Pangkalan Gas

Harga resmi gas melon atau gas elpiji 3 Kg di Pertamina adalah Rp 18 ribu.

"Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu, satu tabung 3 kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul," kata dia.

ELPIJI 3 KG LANGKA - Lasiem saat mencari-cari ketersediaan gas LPG 3kg di Jalan Emong, Kota Bandung, Senin (3/2/2025). Sudah 3 hari Lasiem kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg diduga karena warung-warung sudah dilarang menjual gas melon per 1 Februari 2025.
ELPIJI 3 KG LANGKA - Lasiem saat mencari-cari ketersediaan gas LPG 3kg di Jalan Emong, Kota Bandung, Senin (3/2/2025). Sudah 3 hari Lasiem kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg diduga karena warung-warung sudah dilarang menjual gas melon per 1 Februari 2025. (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

"Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua, ada yang sesuai, ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat," ujar Ketum Golkar itu.

Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

"Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan," kata Bahlil.

"Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," tandasnya.

Sebelumnya mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

Masyarakat bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.

Cara membeli elpiji 3 kg atau Liqueefied Petroleum Gas (LGP) 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved