Link dan Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg Terdekat di Semua Wilayah, Termasuk Jawa Barat

Pertamina Patra Niaga kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat

Tangkap Layar Laman Subsidi Tepat My Pertamina
LOKASI PANGKALAN LPG - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat, foto ini menunjukkan lokasi pangkalan yang berada di wilayah Bandung Raya. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mengecek lokasi pangkalan resmi gas elpiji 3 kilogram.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

Pertamina Patra Niaga pun kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses  mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis (1/2/2025), dikutip dari Kompas TV.

Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertama Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg.

Masyarakat pun dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

Baca juga: Cara Pengecer Daftar Jadi Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Resmi, Buat Akun OSS hingga Ajukan NIB Dulu

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.

Adapun keuntungan lainnya, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat elpiji 3 kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Heppy.

Lalu, bagaimana cara mencari pangkalan elpiji 3 kg terdekat?

Cara cek lokasi pangkalan elpiji 3 kg

1. Kunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg

2. Gulir ke bawah, cari menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" 

3. Klik "Izinkan Lokasi" jika fitur lokasi belum diaktifkan di ponsel Anda

4. Lokasi pangkalan terdekat akan muncul

5. Anda dapat klik bagian "rute" untuk mencari tahu lebih detail rute menuju pangkalan terdekat yang Anda pilih. 

Selain mengakses secara online melalui tautan di atas, masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135. 

Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Pemerintah memutuskan bahwa penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Masyarakat yang ingin membeli "gas melon" tidak lagi bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer. 

Pasalnya, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya. 

Supaya tepat sasaran Kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram tersebut. 

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG 3 Kg di Gunung Guruh Sukabumi, Sudah Seminggu Pemilik Diburu

"Semua memang harus kita rapikan ya, elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). 

Prasetyo menjelaskan, kebijakan itu perlu dilakukan supaya pembeli elpiji 3 kilogram bukan orang-orang yang boleh menerima subsidi pemerintah. 

"Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak," kata Mensesneg. 

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," kata politikus Partai Gerindra itu. 

Perbaiki tata kelola 

Hal senada juga disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Dia menyatakan, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg

Menurut Bahlil, ada oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 kg. Tetapi, dia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg

"Oh gini, kalau dibilang elpiji langka, enggak. Elpiji itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Sabtu. 

"Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikannya berarti kan kita harus mengelolanya dong, memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik. Agar apa? Jangan naikkan harga mau-maunya," katanya lagi. 

Bahlil lantas memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah banyak sekaligus. 

Sebab, jika untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, pasti ada batasan elpiji 3 kg di rumah masing-masing. 

"Tapi, kalau satu orang satu rumah tangga sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain," ujar Bahlil. 

Bahlil pun mencurigai orang-orang yang mengeluhkan elpiji 3 kg langka adalah mereka yang membeli banyak sekaligus. 

Menurut dia, jika hanya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, gas elpiji 3 kg aman. Bahlil lantas menekankan bahwa stok elpiji 3 kg menjelang Ramadhan 2025 aman. 

"Enggak ada pengurangan subsidi. Subsidi LPG tetap Rp 87 triliun, enggak ada yang dikurangi sedikit pun ya," katanya. 

Ingin pengecer elpiji naik kelas 

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengatakan, dirinya akan membuat peraturan agar para pengecer elpiji 3 kg bisa naik kelas menjadi agen distribusi resmi. 

Namun, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana caranya. Sebab, saat ini aturan itu masih dalam tahap perumusan. 

"Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," ujar Bahlil. 

Dia memastikan, dengan adanya aturan ini, pengecer yang ada di kompleks-kompleks perumahan bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg

"Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," kata dia. 

Sementara itu, Bahlil mengatakan pedagang UMKM akan tetap diprioritaskan untuk menggunakan elpiji 3 kg

"Oh boleh, bakso, UMKM tetap memakai elpiji 3 kilogram subsidi. Itu prioritas. Saya kan mantan UMKM," imbuh Bahlil. 

Belum dilaporkan ke Presiden 

Di sisi lain, Bahlil mengaku, belum melaporkan soal adanya kekisruhan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Dia mengakui memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan elpiji bersubsidi. 

"Ya itu kan jangan semua hal ke Presiden," ujar Bahlil. 

Bahlil mengatakan, Prabowo memiliki banyak menteri yang menjadi 'pembantu'-nya. 

Sehingga, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo. 

"Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja," ucapnya. 
Maka dari itu, Bahlil menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg jika memang ada yang keliru. 

"Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru," imbuh Bahlil.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved