Link dan Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg Terdekat di Semua Wilayah, Termasuk Jawa Barat

Pertamina Patra Niaga kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat

Tangkap Layar Laman Subsidi Tepat My Pertamina
LOKASI PANGKALAN LPG - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat, foto ini menunjukkan lokasi pangkalan yang berada di wilayah Bandung Raya. 

"Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," ujar Bahlil. 

Dia memastikan, dengan adanya aturan ini, pengecer yang ada di kompleks-kompleks perumahan bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg

"Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," kata dia. 

Sementara itu, Bahlil mengatakan pedagang UMKM akan tetap diprioritaskan untuk menggunakan elpiji 3 kg

"Oh boleh, bakso, UMKM tetap memakai elpiji 3 kilogram subsidi. Itu prioritas. Saya kan mantan UMKM," imbuh Bahlil. 

Belum dilaporkan ke Presiden 

Di sisi lain, Bahlil mengaku, belum melaporkan soal adanya kekisruhan terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Dia mengakui memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan elpiji bersubsidi. 

"Ya itu kan jangan semua hal ke Presiden," ujar Bahlil. 

Bahlil mengatakan, Prabowo memiliki banyak menteri yang menjadi 'pembantu'-nya. 

Sehingga, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo. 

"Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja," ucapnya. 
Maka dari itu, Bahlil menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg jika memang ada yang keliru. 

"Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru," imbuh Bahlil.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved