Link dan Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg Terdekat di Semua Wilayah, Termasuk Jawa Barat

Pertamina Patra Niaga kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat

Tangkap Layar Laman Subsidi Tepat My Pertamina
LOKASI PANGKALAN LPG - Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga kini menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan elpiji 3 kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat, foto ini menunjukkan lokasi pangkalan yang berada di wilayah Bandung Raya. 

5. Anda dapat klik bagian "rute" untuk mencari tahu lebih detail rute menuju pangkalan terdekat yang Anda pilih. 

Selain mengakses secara online melalui tautan di atas, masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135. 

Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Pemerintah memutuskan bahwa penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Masyarakat yang ingin membeli "gas melon" tidak lagi bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer. 

Pasalnya, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya. 

Supaya tepat sasaran Kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram tersebut. 

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG 3 Kg di Gunung Guruh Sukabumi, Sudah Seminggu Pemilik Diburu

"Semua memang harus kita rapikan ya, elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). 

Prasetyo menjelaskan, kebijakan itu perlu dilakukan supaya pembeli elpiji 3 kilogram bukan orang-orang yang boleh menerima subsidi pemerintah. 

"Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak," kata Mensesneg. 

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," kata politikus Partai Gerindra itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved