Minggu, 26 April 2026

Hari Ini DPR Bahas Naturalisasi Ole Romeny dan 2 Sosok Lain, Berikut Ini Tahapan Hingga Menjadi WNI

Dito menyebut setelah disetujui oleh DPR RI di Sidang Paripurna, nantinya, proses ini bakal langsung dilanjutkan ke Sekertariat Negara (Setneg).

Instagram @oufcofficial
SUMPAH WNI - Proses naturalisasi pemain Oxford United, Ole Romeny, dan dua sosok lain bakal dibahas di DPR sore ini. Setelah mendapat persetujuan, ketiganya segera bisa mengucapkan sumpah WNI. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Ole Romeny sudah santer segera menjalani sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Rencananya, proses naturalisasi Ole Romeny dibahas oleh Komisi XIII dan X DPR RI, Senin (3/2/2025) sore ini.

Kabar tersebut diungkap oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.

Dito menyebut selain Ole Romeny, ada 2 pemain lain yang juga akan diproses naturalisasinya.

Baca juga: SOSOK Luke Xavier Keet, Pemain Liga Yunani yang Potensi Perkuat Timnas Indonesia

Dua pemain itu adalah Tim Geypens dan Dion Markx yang diproyeksikan memperkuat Timnas U-20 Indonesia.

Nama Ole Romeny ini sebenarnya sudah diproses naturalisasinya sejak November lalu.

Akan tetapi, proses naturalisasinya tak langsung dibawa ke DPR karena ada reses.

Setelah itu juga terpotong beberapa hari libur, sehingga proses naturalisasi Ole Romeny baru dilanjutkan hari ini.

Pemain Oxford United itu bakal diproses naturalisasinya bersaama Tim Geypens dan Dion Markx.

Dengan itu, ketiga pemain tersebut bakal dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi XIII dan Komisi X pada Senin (3/2/2025).

Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dengan raker ini, diharapkan bisa segera langsung dibahas di Paripurna DPR.

Baca juga: Akun Juventus Diserbu Netizen Indonesia Setelah Bianconeri Tertarik Rekrut Jay Idzes

“Besok (Senin, 2/2/2025), insya Allah raker bersama DPR agar bisa segera maju di Paripurna dan langsung diangkat sumpahnya,” ujar Dito Ariotedjo kepada awak media termasuk BolaSport.com di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2025).

Tahapan Menuju Sumpah WNI

Dito menyebut setelah disetujui oleh DPR RI di Sidang Paripurna, nantinya, proses ini bakal langsung dilanjutkan ke Sekertariat Negara (Setneg), Selasa (4/2/2025).

Di Setneg ini akan keluar surat Keputusan Presiden (Keppres), dan setelah mendapatkan persetujuan atau Keppres.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved