Gas Elpiji 3 Kg di Bandung Mulai Langka, Anggota DPR Desak Pemerintah Selesaikan sebelum Bulan Puasa
Mulai 1 Februari 2025, Pemerintah memberlakukan aturan bahwa penjualan gas LPG 3 kg hanya ke agen resmi dari Pertamina.
"DPR meminta agar pemerintah mengatasi masalah ini sebelum Ramadan tiba," pungkasnya.
Sejumlah warga di Jakarta mengeluhkan sulitnya memperoleh gas elpiji 3 Kg atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Kelangkaan elpiji dirasakan Narti, Warga Kelurahan Ragunan, Kecamatan pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Narti mengaku, sudah mencari gas subsidi ke banyak warung hingga SPBU.
"Sudah nyari keliling dari sore sampai malam, enggak dapat-dapat, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga enggak ada," katanya kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan dirinya berencana membuat aturan agar pengecer berubah statusnya menjadi pangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Hal disampaikan Bahlil mengenai larangan dari pemerintah agar pengecer tak lagi menjual elpiji 3 kg.
"Ya, memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," kata Bahlil saat ditemui pada acara outbound DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil menjelaskan, pihaknya sedang mengatur mekanisme perubahan status pengecer menjadi pangkalan.
"Lagi saya atur sekarang," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.
Dia menegaskan, perubahan status menjadi pangkalan bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi syarat.
"Berpotensi bisa kita ubah untuk menjadi pangkalan. Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," ucap Bahlil.
Bahlil juga menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Menurutnya, kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.(*)
Chaerul Umam/Tribunnews
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Ini Update Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Anggrek Bandung yang Tewaskan Fattan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.