Buntut Warung Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Warga Kebingungan Cari Lokasi Pangkalan Gas
Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat masyarakat kebingungan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis (1/2/2025), dikutip dari Kompas TV.
Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertama Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg.
Masyarakat pun dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.
Adapun keuntungan lainnya, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat elpiji 3 kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Heppy.
Lalu, bagaimana cara mencari pangkalan elpiji 3 kg terdekat?
Cara cek lokasi pangkalan elpiji 3 kg
1. Kunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Gulir ke bawah, cari menu "Lokasi Pangkalan Terdekat"
3. Klik "Izinkan Lokasi" jika fitur lokasi belum diaktifkan di ponsel Anda
4. Lokasi pangkalan terdekat akan muncul
5. Anda dapat klik bagian "rute" untuk mencari tahu lebih detail rute menuju pangkalan terdekat yang Anda pilih.
Selain mengakses secara online melalui tautan di atas, masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135. (*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Fakta-fakta Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi ke Anak, Ibu Korban Tak Akan Tempuh Jalur Damai |
![]() |
---|
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Ini Update Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Anggrek Bandung yang Tewaskan Fattan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.