Menata Pertambangan di Jabar: Berantas Tambang Ilegal dan Maksimalkan Potensi BUMD

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dinilai telah mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh tambang ilegal di wilayahnya. 

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
TAMBANG ILEGAL (ARSIP) - Polisi menyita alat berat yang dipakai di area tambang ilegal di Garut. Pemerintah didorong memberantas tambang ilegal dan maksimalkan potensi BUMD. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Upaya pemerintah untuk menata sektor pertambangan di wilayah Jawa Barat mendapat perhatian luas. 

Salah satu fokus utama adalah menyelamatkan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE), BUMD strategis milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yang sempat terjerat krisis keuangan dan masalah hukum, serta memberantas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, PT PPE didirikan pada 2012, mendapat suntikan modal sebesar Rp164 miliar dari Pemkab Bogor. 

Namun, perusahaan ini kemudian menghadapi berbagai masalah, seperti utang sebesar Rp28,99 miliar dan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp10 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Meski begitu, PT PPE memiliki valuasi bisnis yang cukup kuat dan masih berpotensi untuk dijadikan aset strategis jika dikelola dengan baik.

Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), ada peluang besar untuk memulihkan PT PPE, terutama dalam konteks kebijakan Dedi Mulyadi yang bertekad menutup seluruh tambang ilegal di Jawa Barat. 

"Jika Pemkab Bogor berhasil merevitalisasi PT PPE, perusahaan ini dapat menjadi solusi penting untuk menyediakan tambang legal yang dikelola secara profesional," jelas Iskandar, saat ditemui di Jalam Trunojoyo No 19, Kota Bandung, Jumat (31/1/2025). 

Dia menuturkan, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi telah mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh tambang ilegal di wilayahnya. 

"Instruksi ini membutuhkan sinergi kuat antara Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar, mengingat Kabupaten Bogor memiliki potensi pertambangan yang besar namun rentan terhadap praktik ilegal," ungkapnya. 

Iskandar menambahkan, jika Pemkab Bogor berhasil menyelamatkan PT PPE, maka perusahaan ini bisa menjadi pemain utama dalam industri tambang legal di Jabar, berkontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan pertambangan yang lebih transparan dan ramah lingkungan.

Adapun untuk menghidupkan kembali PT PPE, Pemkab Bogor perlu mengambil langkah-langkah konkret. 

Pertama, mengajukan homologasi (Akte Perdamaian) untuk membatalkan putusan pailit dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk beroperasi kembali.

Kedua, melakukan restrukturisasi utang dengan negosiasi ulang untuk meringankan beban finansial.

Ketiga, menjalin kemitraan dengan investor baru guna menyuntikkan modal segar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved