Menteri Nusron Tegaskan Pagar Laut di Bekasi Ulah Oknum Pegawai ATR/BPN

Menurut Nusron, permasalahan ini berawal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Achmad Nusrudin Yahya
PENYEGELAN: Pemasangan spanduk penyegelan area reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/1/2025). Menteri Nusron tegaskan pagar laut di Bekasi ylah oknum pegawai ATR/BPN. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengatakan pagar laut yang membentang di pesisir pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, murni karena ulah pegawai di ATR/PBN.

"Ini murni ulah oknum ATR/BPN," kata Nusron di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Menurut Nusron, permasalahan ini berawal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. 

Saat itu, kata dia, pemerintah menerbitkan 89 sertifikat hak milik (SHM) bagi 67 warga. Sertifikat tersebut mencakup tanah darat di kawasan perkampungan dengan total luas 11,263 hektare.

Namun, Nusron menjelaskan bahwa pada Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran tanah tanpa melalui prosedur resmi. 

"Tiba-tiba bulan Juli tahun 2022 terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosedur kegiatan pendaftaran tanah menjadi penerimanya 11 orang berupa perairan, laut. Luas totalnya 72,571 hektare," ucapnya.

Baca juga: Nasib Kades Kohod Setelah Debat dengan Menteri soal Pagar Laut, Rumah Jadi Tumpangan Main Catur

Dia menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal ATR/BPN sedang melakukan investigasi kasus tersebut.

"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Irjen yang kasus ini. Ini dulunya sertifikat awalnya di darat tiba-tiba berubah, pindah," tegas Nusron.

"Jadi saya katakan saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," ucapnya menambahkan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved