Pria di Pacet Ditemukan Bersimbah Darah

ASTAGA, Pencuri Tabung Gas yang Bunuh Pria di Pacet Bandung Ternyata Saudara Sendiri dan Bertetangga

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengungkapkan terduga pelaku yang berinisial A tersebut merupakan kerabat dari korban.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
MASIH SAUDARA - Polresta Bandung melakukan pembongkaran kuburan (ekshumasi) terhadap makam UK (60) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Kamis (30/1/2025). UK ternyata dibunuh saudara sendiri yang tinggalnya berdekatan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pencuri tabung gas yang membunuh pemilik rumah dengan korban UK (60 tahun) di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).

Ternyata, pembunuh UK itu masih memiliki hubungan darah atau masih saudara.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengungkapkan terduga pelaku yang berinisial A tersebut merupakan kerabat dari korban.

Bahkan rumah terduga pelaku dan korban berdekatan.

"(Korban dan pelaku) masih ada hubungan saudara. Sementara korban dan terduga saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban," ujarnya saat diwawancarai di Mapolresta Bandung pada Kamis (30/1/2025).

Aldi menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara, alasan terduga pelaku menghabisi nyawa kerabat tersebut yaitu untuk menguasai barang-barang korban, seperti televisi, handphone, hingga tabung gas.

Baca juga: Sadisnya Cara Pelaku Menghabisi Pria Paruh Baya di Pacet Bandung, Niatnya Curi Tabung Gas

"Terduga pelaku ini mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu," katanya.

Aldi membenarkan, jenazah korban sempat terlebih dahulu dimakamkan, sebelum akhirnya polisi melakukan ekshumasi pada hari ini. 

PEMBUNUHAN - Polisi memeriksa lemari di lokasi penemuan mayat yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Januari 2025. Istimewa/ Polresta Bandung.
PEMBUNUHAN - Polisi memeriksa lemari di lokasi penemuan mayat yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Januari 2025. Istimewa/ Polresta Bandung. (dok polresta bandung)

Di mana hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan secara saintifik. 

"Saat itu keluarganya sudah menguburkan. Ketika kami olah TKP, kami menanyakan kenapa sudah dikubur, karena kasian katanya," ucapnya.

Di sisi lain atas perbuatannya terhadap, Aldi menerangkan bahwa A terancam terjerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara dikenakan pasal 338, tapi tidak menutup kemungkinan kita akan melapis 340 atau perencanaan pembunuhan. Karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved