Pria di Pacet Ditemukan Bersimbah Darah

Sadisnya Cara Pelaku Menghabisi Pria Paruh Baya di Pacet Bandung, Niatnya Curi Tabung Gas

Aldi menjelaskan bahwa adapun motif pelaku menghabisi UK, lantaran A ingin menguasai barang-barang milik korban.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Adi Ramadhan Pratama/Tribun Jabar
BONGKAR MAKAM - Proses pembongkaran kuburan jenazah pria paruh baya berinisial UK (60) di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Kamis (30/1/2025). UK ternyata dibunuh hanya karena memergoki pencuri tabung gas di rumahnya. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terduga pelaku pembunuhan seorang pria berinisial UK (60) di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung berhasil diamankan Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, terduga pelaku tersebut diamankan usai pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah penyelidikan.

"Kami mengamankan terduga pelaku dengan inisial A. Ini kami amankan sekitar 10 jam setelah kejadian (pembunuhan UK)," ujarnya saat diwawancarai di Mapolresta Bandung pada Kamis (30/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Aldi mengatakan, A telah mengakui mencuri tabung gas dan melakukan penganiayaan kepada UK yang mengakibatkan korban meninggal seketika di dalam rumahnya.

"Terduga pelaku ini mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban dengan palu," katanya.

Aldi menjelaskan bahwa adapun motif pelaku menghabisi UK, lantaran A ingin menguasai barang-barang milik korban.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Pria di Pacet Kabupaten Bandung yang Ditemukan Bersimbah Darah

Salah satunya yaitu mengambil televisi, handphone, hingga tabung gas korban.

"Motifnya itu yaitu menguasai barang-barang korban. Jadi yang diambil oleh terduga pelaku itu ada televisi, handphone, dan tabung gas," ucapnya.

BONGKAR KUBURAN - Pihak Polresta Bandung melakukan pembongkaran kuburan (ekshumasi) terhadap makam UK (60) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Kamis (30/1/2025).
BONGKAR KUBURAN - Pihak Polresta Bandung melakukan pembongkaran kuburan (ekshumasi) terhadap makam UK (60) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Kamis (30/1/2025). (Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama)

Atas perbuatannya terhadap UK tersebut, Aldi menerangkan, A terancam terjerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara dikenakan pasal 338, tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melapis 340 atau perencanaan pembunuhan. Karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved