Polisi Bebaskan Suami yang Diduga Sekap dan Telantarkan Istri, Korban Kurus Kering hingga Meninggal

WS sebelumnya ditangkap dan sempat ditahan setelah kakak kandung korban. Sayangnya, pelaku dibebaskan setelah diperiksa 1X24 jam

Dokumentasi keluarga
Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sindi Purnama Sari atau SPS (25) meninggal dunia diduga akibat disekap dan ditelantarkan suaminya, Wahyu Saputra (26). 

"Nanti saya cek ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengatakan WS telah diamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut. 

"Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Angga.

Kecurigaan keluarga

Keluarga sebelumnya melaporkan suami korban ke polisi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keluarga, SPS disekap di dalam kamar lebih kurang 3 bulan. Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Sutrano (56) ayah SPS mengatakan curiga atas kematian putrinya.

"Hingga hari ini saya selaku orangtua korban, masih teringat dengan anak saya itu pak, ada yang janggal atas kematian anak saya," ungkap Sutrano didampingi anaknya Purwanto (32) saat ditemui di kediamannya, Palembang, Senin (27/1/2025). 

Sutrano mengatakan, terakhir kali dirinya bertemu dengan korban pada bulan Oktober 2024.

"Saat itu keadaan SPS masih normal (kondisinya sehat-red), dan saat datang ke rumah Sindi memakai cadar," ungkapnya.

Saat datang rumah, lanjut Sutrano, anaknya saat itu tidak banyak bercerita disebabkan suaminya sore pulang ke rumah.

"Posisi SPS tidak banyak cerita. Baik ke saya maupun kepada saudara saudaranya. Sore pulang pulang ke rumah," katanya. 

Setelah itu, sambung Sutrano, mereka pun (keluarga-red), hingga kontak dan tidak pernah lagi berhubungan dengan anak ketiga itu. 

"Kami dapat kabar SPS ini terbaring lemah pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, ditelepon terlapor, saat itu lah saya tahu, dan langsung ke rumah," katanya.

Baca juga: Laporan Dugaan KDRT ASN Bandung Barat Dicabut, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved