Pengamat Sebut APBD Sumedang 2025 Tak Berpihak kepada Rakyat: Masih Banyak Dinikmati Birokrat

Anggaran yang kurang berpihak kepada kepentingan publik ini menjadi PR berat bagi Bupati Sumedang terpilih Dony Ahmad Munir

istimewa
ILUSTRASI - Suasana waduk Jatigede, Sumedang, Senin (16/09/2024). Pengamat menyoroti APBD Kabupaten Sumedang tahun 2025. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun 2025 sudah disahkan sejak akhir tahun 2024. 

Nandang Suherman, Kepala Departemen Produktivitas Daerah Perkumpulan Inisiatif
menilai dalam APBD itu, anggaran masih banyak dinikmati oleh para birokrat

APBD tahun 2025 Kabupaten Sumedang yang disahkan Pj Bupati Yudia Ramli itu dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, dilihat dari minimnya anggaran belanja untuk kepentingan publik seperti infrastruktur. 

Anggaran itu masih berat pada ongkos belanja pegawai (gaji PNS), dan sejumlah perjalanan dinas yang menurut Nandang, perjalanan dinas sudah semestinya dipangkas karena Sumedang telah mengeklaim diri sebagai kabupaten dengan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik. 

Anggaran yang kurang berpihak kepada kepentingan publik ini menurut Nandang menjadi PR berat bagi Bupati Sumedang terpilih Dony Ahmad Munir, sebab di kemudian hari, sesuai dengan janji-janjinya menyejahterakan rakyat dari berbagai sisi, Dony harus melakukan restrukturisasi anggaran. 

"Soal APBD 2025 Sumedang, di samping merespons kebijakan Pj, bupati terpilih harus segera melakukan perubahan dan porsi APBD oleh Pj yang masih jauh dengan harapan publik,"

"Apabila seperti yang disiarkan KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar terpilih), mengorkestrasi semua kabupaten/kota untuk belanja publik, tapi Sumedang tidak demikian, masih berpola, anggaran masih banyak dinikmati birokrat," kata Nandang, Jumat (24/1/2025). 

APBD Sumedang tahun 2025 sudah disahkan dengan anggaran pendapatan senilai Rp2,9 Triliun tepatnya Rp 2.934.191.214.462,00. Dalam lampiran yang dilansir Sistem Informasi Pemerintah Daerah, anggaran belanja pun Rp 2,9 T, tepatnya Rp2.929.691.214.462,00, dengan total surplus Rp4,5 M atau tepatnya Rp 4.500.000.000,00. 

"Di porsi belanja pegawai masih menyerap 45,3 persen belanja pegawai, tapi kalau dikurangi oleh tunjangan profesi guru, itu belanja pegawainya masih di angka 37 persen, masih di atas regulasi, sementara regulasi maksimal 30 persen,"

"Di sisi belanja publik, rendah! Ditandai modal-pemeliharaan (infrastruktur) hanya 4,8 persen, padahal minimal 40 persen,"

"Jadi masih banyak yang menikmatinya itu para birokrat," katanya. 

Perjalanan dinas dianggarkan Rp45 M.

"Padahal Sumedang harunsya IOT (internet of things), E-gov dan digitalisasi sehingga tidak perlu perjalanan dinas dan tidak selalu sering," katanya.  

Menurut warga Bumi Cipacing Permai, Kecamatan Jatinangor ini menyarankan Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir dan pendampingnya Fajar Aldila untuk merekonstruksi APBD yang tidak berpihak kepada kepentingan publik ini.  

"Kuncinya harus menertibkan ke dalam, seperti titah Presiden Prabowo, menghemat! Demikian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved