Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK, Pernah Miliki Jabatan Penting dan Harta Hampir Rp 1 T
Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun.
Kemudian untuk kendaraan yang dimiliki, Djan Faridz tercatat memiliki dua unit mobil.
Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.
Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.
Kemudian untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.
Ada kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.
Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.
Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.
Sosok Djan Faridz
Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.
Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.
Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Ia sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha.
Baca juga: Terungkap Alasan KPK Absen pada Sidang Praperadilan Hasto Kritiyanto yang Digelar Hari Ini
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.