Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK, Pernah Miliki Jabatan Penting dan Harta Hampir Rp 1 T

Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djan Faridz saat bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Rumah Djan Faridz digeledah KPK, Rabu (22/1/2025) malam. 

Kemudian untuk kendaraan yang dimiliki, Djan Faridz tercatat memiliki dua unit mobil.

Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.

Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.

Kemudian untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.

Ada kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.

Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.

Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.

Sosok Djan Faridz

Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha.

Baca juga: Terungkap Alasan KPK Absen pada Sidang Praperadilan Hasto Kritiyanto yang Digelar Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved