Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK, Pernah Miliki Jabatan Penting dan Harta Hampir Rp 1 T
Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun.
TRIBUNJABAR.ID - Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Sebelumnya, nama Djan Faridz mengemuka karena rumahnya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 jam.
Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus mantan politisi PDIP, Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."
Djan Faridz merupakan sosok yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto Yakin Menangi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Minta Dukungan Masyarakat
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Harta kekayaan
Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.
LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat anggota Wantimpres Jokowi.
Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.
Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.
Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto.
Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Situbondo Karna Suswandi, Diduga Minta Uang Investasi atau Ijon
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.