Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK, Pernah Miliki Jabatan Penting dan Harta Hampir Rp 1 T

Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djan Faridz saat bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Rumah Djan Faridz digeledah KPK, Rabu (22/1/2025) malam. 

TRIBUNJABAR.ID - Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun berdasarkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Sebelumnya, nama Djan Faridz mengemuka karena rumahnya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 jam.

Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus mantan politisi PDIP, Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."

Djan Faridz merupakan sosok yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto Yakin Menangi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Minta Dukungan Masyarakat

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Harta kekayaan

Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.

LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat anggota Wantimpres Jokowi.

Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.

Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.

Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto.

Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Situbondo Karna Suswandi, Diduga Minta Uang Investasi atau Ijon

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved