Menteri Pratikno Beri Update soal Perselisihan antara Mendiktisaintek dengan Pegawainya

Neni Herlina, pegawai yang sebelumnya dipecat Satryo, disebut-sebut masih berstatus pegawai Kemendikti Saintek.

Editor: Ravianto
Kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang sebelumnya dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kedua pihak kini sudah islah. 

Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.

Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved