Maling Pintar Bobol Minimarket di Ciamis, Rusak CCTV dan Gondol Hard Disk, Kerugian Capai Rp60 Juta
Aksi pencurian kembali menggemparkan Kabupaten Ciamis. Kali ini, sebuah minimarket Indomaret di Jalan Raya Cikoneng menjadi sasaran pembobolan.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Aksi pencurian kembali menggemparkan Kabupaten Ciamis. Kali ini, sebuah minimarket di Jalan Raya Cikoneng menjadi sasaran pembobolan pada Rabu (22/01/2025) dini hari.
Pelaku diduga merusak tembok belakang toko untuk masuk hingga menjebol plafon. Pelaku kemudian membawa kabur uang tunai senilai Rp10 juta dari brankas dan berbagai barang dagangan dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta.
Salah satu karyawan toko, Riko Martin Syabani, mengatakan bahwa kejadian ini baru diketahui pada pagi hari ketika pegawai hendak membuka toko.
Baca juga: Respons Muhammad Farhan Soal Rencana Pembangunan Tol Pasteur-Lembang : Kita Ikuti Saja
Ia menyebutkan pelaku meninggalkan jejak berupa botol air mineral yang kosong di lantai.
Selain itu, brankas tempat penyimpanan uang hasil transaksi ditemukan dalam kondisi rusak.
"Toko tutup pukul 22.30. Sebelumnya, ada orang yang sempat terlihat duduk di depan toko menggunakan motor matik sambil bermain handphone hingga toko tutup,"
"Diperkirakan pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari. Barang-barang yang hilang meliputi rokok, minyak wangi, sarden, dan uang tunai sekitar Rp 10 juta," ungkap Riko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan pembobolan mini market tersebut.
Menurutnya, pelaku diduga masuk dengan cara menjebol tembok belakang toko.
Baca juga: Timnas Indonesia Kebanjiran Calon Naturalisasi, 6 Sosok Beri Kode Digaet PSSI, 4 Nama Baru
Tidak hanya itu, pelaku juga merusak sistem keamanan dengan menghancurkan CCTV dan membawa kabur hardisk sebelum ia melancarkan aksinya.
"Kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp 60 juta, namun jumlah pastinya masih dalam penghitungan. Kami menduga pelaku lebih dari satu orang, mengingat cara mereka bekerja cukup terorganisir. Ada kemungkinan ini dilakukan oleh pelaku yang berpengalaman atau spesialis dalam kasus pencurian seperti ini," ujar AKP Joko saat diwawancarai di ruangannya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Barang bukti di lokasi kejadian sedang dikumpulkan untuk membantu identifikasi pelaku.
Dalam kasus ini pelaku berpotensi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan bagi pemilik usaha di wilayah Ciamis untuk meningkatkan sistem keamanan.
Beberapa kasus pencurian di minimarket dengan modus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Ciamis.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama pemilik usaha, untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV yang terhubung dengan penyimpanan cloud. Hal ini dapat membantu meminimalkan risiko kehilangan data saat terjadi pencurian," tambah AKP Joko.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan dan masyarakat.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembobolan minimarket tersebut. (*)
Maling Leluasa Bobol Toko saat Kebakaran Pasar Surade Sukabumi, Gasak Uang Arisan |
![]() |
---|
Mengenal Makna dan Filosofi Jamasan Pusaka di Situs Jambansari Ciamis Setiap Rabiul Awal |
![]() |
---|
Diam-diam Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata Sudah Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Mengenal Situs Geger Sunten di Tambaksari Ciamis, Warisan Sejarah Galuh dan Kisah Ciung Wanara |
![]() |
---|
Harga Gula Aren Padat di Ciamis Rp19 Ribu Perkilogram, Meski Melonjak Petani Sebut Panen Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.