Pihak KPK Tidak Menunjukkan Batang Hidung, Sidang Perlawanan Hasto Kristiyanto Pun Ditunda
Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditunda.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditunda.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menunda sidang hingga 5 Februari 2025 karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon tidak hadir.
"Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup," ucap Djuyamto, sembari mengetuk palu sebagai tanda persetujuan penundaan sidang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Sebelum memutuskan penundaan, terjadi diskusi antara tim hukum PDIP yang hadir dan Djuyamto mengenai jadwal sidang.
Djuyamto menyatakan, dia hanya memiliki waktu kosong pada 5 Februari.
Baca juga: Datang Ceria, Hasto Tinggalkan Gedung KPK dengan Terdiam, KPK: Mungkin Sedang Tak Enak Badan
Sedangkan tim hukum Hasto, yang diwakili oleh Ronny Talapessy, mengusulkan agar sidang digelar pada 3 Februari.
"Tanggal 3 (Februari) saya di Tipikor. Tapi Rabu tanggal 5 itu pas kosong. Boleh ya?" tanya Djuyamto.
"Baik, Yang Mulia," jawab Ronny Talapessy.
Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Baca juga: Hasto Datang ke Gedung KPK Naiki Bus Pariwisata Merah, Tegaskan Siap Berikan Keterangan dengan Baik
Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAWa Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari"
Rp9 Miliar Raib! Manager Bank Pelat Merah di Kuningan Jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kejari Bandung Tetapkan Kepala Unit Kasus Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mendapat Panggilan KPK, Tegaskan Siap Menjalani Pemeriksaan |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Mercy Pagoda Habibie di Kasus Ridwan Kamil: Ilham Klaim Mobil Segera Kembali |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum Lokal, Farhan Ungkap Tujuan Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.