Datang Ceria, Hasto Tinggalkan Gedung KPK dengan Terdiam, KPK: Mungkin Sedang Tak Enak Badan
Tessa juga merespons soal pernyataan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang menyatakan ada "kesepakatan" antara penyidik dengan Hasto.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak banyak bicara saat akan meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (13/1/2025).
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sekitar 3,5 jam sebelum meninggalkan Gedung KPK.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku termasuk kasus dugaan suap pergantian antar waktu.
Begitu keluar dari Gedung KPK, dia bungkam saat ditanya wartawan soal pemeriksaan tersebut.
Hal ini berbeda jauh dengan saat dia berangkat menuju Gedung KPK.
Saat itu, sekitar pukul 09.23 WIB, Hasto yang tampak mengenakan pakaian berwarna putih keluar dari Kantor Gedung B DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Hasto Datang ke Gedung KPK Naiki Bus Pariwisata Merah, Tegaskan Siap Berikan Keterangan dengan Baik
Hasto tampak menenteng sejumlah kertas yang diapit di dadanya. Dia juga menebar senyum saat ditanya oleh Tribunnews.com saat ingin berangkat menuju KPK.
Bungkamnya Hasto seusai diperiksa ditanggapi KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ihwal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tutup mulut usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak ingin menduga apa yang ditanyakan tim penyidik, sehingga membuat Hasto terdiam setelah diperiksa.
Tessa Mahardhika malah berkelakar dengan menyebut Hasto kemungkinan sedang tidak enak badan.
"Saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Tessa juga merespons soal pernyataan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, yang menyatakan ada "kesepakatan" antara penyidik dengan Hasto.
Menurut Tessa, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan, sehingga tidak layak disampaikan kepada publik.
"Saya tidak bisa menyampaikan clue-nya karena belum dapet clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke Saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.