Berita Viral

Viral Video Bus Ugal-ugalan hingga Serempet Motor di Anyer, Sopir Terancam 3 Tahun Penjara

Sebuah video menayangkan aksi bus ugal-ugalan hingga menyerempet motor di Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, Banten, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @infoanyer
Sebuah video menayangkan aksi bus ugal-ugalan hingga menyerempet motor di Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, Banten, beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan aksi bus ugal-ugalan hingga menyerempet motor di Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025), beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @infoanyer.

Dalam video tersebut, terlihat bus pariwisata berwarna biru dengan pelat nomor K 7170 KB yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya.

Bus itu lantas menyalip bus lainnya yang berwarna putih sambil menyalakan klakson telolet.

Setelah berhasil menyalip, bus itu tetap melaju dengan kecepatan tinggi hingga "oleng" ke kiri dan kanan. 

Kemudian, bus itu berupaya mendahului sepeda motor dengan melaju di tengah-tengah jalur yang berlawanan.

Padahal, di jalan tersebut, terlihat marka jalan garis kuning menyambung yang artinya tidak boleh mendahului.

Tak lama kemudian, datang mobil tangki Pertamina dari arah berlawanan yang membuat bus tersebut berbalik ke arah kiri.

Baca juga: Viral ASN Bandung Barat Diduga jadi Korban KDRT Istri, Komputer Kantor Kuak yang Sebenarnya Terjadi

Saat itulah, bus tersebut menyerempet sepeda motor yang belakangan diketahui dikendarai oleh seorang ibu.

Pengendara sepeda motor itu langsung terjatuh dari kendaraan roda duanya.

Sementara, bus tetap melaju kencang meninggalkan lokasi kejadian sambil terus menyalakan klakson telolet.

Hingga artikel ini ditulis, Senin (20/1/2025), video viral itu telah dilihat sebanyak 436 ribu kali.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Sopir Tahu Menyerempet

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto mengatakan bahwa sopir bus mengetahui ia telah menyerempet pengendara motor.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved