Pemkab Tasikmalaya Tak Anggarkan Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Zen menyebut secara aturan pemerintah daerah boleh mengajukan mobil dinas baru tapi harus melihat kondisi keuangan dan kebutuhan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mengganggarkan pengadaan untuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz untuk periode 2024-2029.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menyebut kendaraan yang lama masih layak digunakan.
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran.
Baca juga: Warga Tasikmalaya Temukan Bom, Kompol Dr Fajar: Granat Aktif Peninggalan Zaman Belanda
"Memanfaatkan yang ada selama ini juga dan gak ada pengajuan mobil dinas baru," kata Mohamad Zen ketika, di Kampus Universitas Siliwangi, Senin (20/1/2025).
Zen menambahkan secara aturan pemerintah daerah boleh mengajukan mobil dinas baru tapi harus melihat kondisi keuangan dan kebutuhan.
Bahkan Zen mengaku dia sendiri menggunakan kendaraan dinas yang lama dan belum pernah diganti.
"Saya sudah lima tahun tidak pernah membeli kendaraan baru selaku Sekda, masih dipake, mending digunakan ke yang lain untuk ke masyarakat," kata Zen.
Baca juga: Alex Pastor Bocorkan Skema Lawan Australia, Bukan Total Football Tapi Andalkan Formasi Negeri Pizza
Zen pun mengungkapkan, saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sedang disusun dan belum final.
Alasan ini tidak lain karena harus memahami kondisi anggaran daerah dan memaksimalkan yang ada dulu.
"Kita hari ini memaksimalkan yang ada, supaya tidak perlu menekan kondisi anggaran di Kabupaten," katanya. (*)
Memanas, DPRD dan Bupati Tasikmalaya Saling Sindir Soal Pengalihan Anggaran Linmas Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Biaya Operasional Pemkot Bandung Capai Rp 2,5 Triliun, Farhan Pastikan Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tak Masalah Dana Operasional Dihapuskan: Tapi Rakyat yang Dirugikan |
![]() |
---|
Tinggal 3 Bulan Lagi, Serapan APBD Cirebon Anjlok, Bupati Instruksikan SKPD 'Tancap Gas' |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar dan Pemkab Tasikmalaya Bersinergi Akselerasi Pembentukan 224 Pos Bantuan Hukum Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.