Pemkab Tasikmalaya Tak Anggarkan Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Zen menyebut secara aturan pemerintah daerah boleh mengajukan mobil dinas baru tapi harus melihat kondisi keuangan dan kebutuhan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar
Dok-- Bupati Tasikmalaya terpilih, Ade Sugianto 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mengganggarkan pengadaan untuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz untuk periode 2024-2029.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menyebut kendaraan yang lama masih layak digunakan.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Temukan Bom, Kompol Dr Fajar: Granat Aktif Peninggalan Zaman Belanda

"Memanfaatkan yang ada selama ini juga dan gak ada pengajuan mobil dinas baru," kata Mohamad Zen ketika, di Kampus Universitas Siliwangi, Senin (20/1/2025).

Zen menambahkan secara aturan pemerintah daerah boleh mengajukan mobil dinas baru tapi harus melihat kondisi keuangan dan kebutuhan.

Bahkan Zen mengaku dia sendiri menggunakan kendaraan dinas yang lama dan belum pernah diganti.

"Saya sudah lima tahun tidak pernah membeli kendaraan baru selaku Sekda, masih dipake, mending digunakan ke yang lain untuk ke masyarakat," kata Zen.

Baca juga: Alex Pastor Bocorkan Skema Lawan Australia, Bukan Total Football Tapi Andalkan Formasi Negeri Pizza

Zen pun mengungkapkan, saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sedang disusun dan belum final.

Alasan ini tidak lain karena harus memahami kondisi anggaran daerah dan memaksimalkan yang ada dulu.

"Kita hari ini memaksimalkan yang ada, supaya tidak perlu menekan kondisi anggaran di Kabupaten," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved