Kronologi Pria Bersenjata Sandera Keluarga di Masjid, Ibadah Sampai Dialihkan ke Musala

Pada akhirnya, SD menyerahkan diri setelah negosiasi berlangsung. Polisi berhasil mengamankan lima senjata tajam dari pelaku

tribunjogja
Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) 

TRIBUNJABAR.ID, MAGELANG - Situasi mencekam terjadi di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2025). Seorang pria berinisial SD (45) melakukan aksi penyanderaan terhadap lima anggota keluarganya sendiri menggunakan senjata tajam.

Kelima korban yang disandera meliputi istrinya yang tengah hamil, dua anaknya, seorang keponakan, dan adik kandungnya. Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan penyanderaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30," ujarnya seperti dikutip dari TribunJogja.com.

Rozi menambahkan bahwa SD berteriak meminta agar adik lainnya, berinisial S, segera dihadirkan ke lokasi.

"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana," ungkapnya. Selain itu, SD juga mengancam akan membunuh jika permintaannya tidak dipenuhi.

Negosiasi dan Akhir Penyanderaan

Polisi bergerak cepat dengan melakukan negosiasi, melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait. Setelah adik pelaku hadir di masjid, SD akhirnya melucuti senjatanya.

"Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah," tambah Rozi.

Pada akhirnya, SD menyerahkan diri setelah negosiasi berlangsung. Polisi berhasil mengamankan lima senjata tajam dari pelaku, termasuk golok, katana, dan parang.

Latar Belakang Konflik Keluarga

Kepala dusun setempat, Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa aksi SD dipicu oleh permasalahan internal keluarga.

"Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai," jelas Zaenal.

Bahkan, insiden ini membuat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Barokah dipindahkan ke musala terdekat demi keselamatan jamaah.

Setelah diamankan, SD langsung dibawa ke Polresta Magelang untuk diperiksa. Kompol Fachrur menyampaikan bahwa SD kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menginformasikan bahwa pelaku penyanderaan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peristiwa penggunaan senjata tajamnya," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved