Kang DS Tak Takut Beking, Siap Tertibkan Area Wisata di Kabupaten Bandung: Kami Rugi Ratusan Miliar

Pemkab Bandung mengalami kerugian ratusan miliar di sekor pariwisata, akibat banyaknya tempa wisata yang berdiri tanpa adanya izin alias ilegal.

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Ilsutrasi --- Wisatawan mengunjungi Kawah Putih di Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung mengalami kerugian ratusan miliar di sekor pariwisata, akibat banyaknya tempa wisata yang berdiri tanpa adanya izin alias ilegal.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, hal itu disebabkan lantaran tempat-tempat wisata yang ilegal tersebut tidak pernah membayar pajak dan retribusi sama sekali kepada negara.

"Kita ada lost potensi sekitar Rp200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni, pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin," ujarnya kepada awak media pada Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Banyak Tempat Wisata Ilegal di Kabupaten Bandung, Bupati Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

Dadang mengaku sangat kecewa karena banyak pengusaha yang hanya mencari keuntungan, namun tidak memberikan kontribusi balik ke daerah salah satunya melalui pembayaran pajak dan retribusi.

"Banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa izin, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Bandung. Ini tidak adil dan sangat ironis. Maka saya minta periksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata," katanya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Kang DS tersebut berencana membuat Satuan tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha berencana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kang DS menjelaskan satgas tersebut terdiri dari gabungan Organisasi Perangkat Daerah dan unsur Forkopimda seperti Bapenda, Disbudpar, Disperdagin, BKAD, Satpol PP, hingga unsur TNI/Polri.

Baca juga: Puluhan Tambang di Sukabumi Tak Berizin, Ketua Komisi 2 DPRD Geram dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Selain itu Satgas tersebut nantinya dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata, yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka. 

"Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo (Subianto). Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini," katanya.

Dadang optimistis dengan adanya hal itu, PAD Kabupaten Bandung akan meningkatkan secara signifikan. Ditargetkan bisa naik Rp 500 miliar pada tahun ini, atau menjadi Rp 1,8 triliun dari awalnya Rp 1,3 triliun.

Di mana menurut Kang DS, meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
 
"Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved