Perempuan yang Ditemani Sepupu di Pelaminan Laporkan Mantan Calon Suami yang Hamili Wanita Lain

Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) memperkarakan mantan calon suaminya. Mantan suami Tsaniyya tak hadir di hari pernikahan.

Editor: Giri
DOKUMENTASI PRIBADI via Kompas.com
Tsaniyya (kiri) melaporkan mantan calon suaminya ke Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) memperkarakan mantan calon suaminya. Mantan suami Tsaniyya memilih tak hadir di hari pernikahan karena telah menghamili perempuan lain.

Tsaniyya merupakan warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dia melaporkan RAS (26) ke Polrestabes Surabaya.

Laporan resmi disampaikan oleh Tsaniyya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/1/2025).

"(Laporannya) 12 Januari 2025. (Mengenai dugaan) penipuan dan kerugian yang saya alami, 378 KUHP atau 310 KUHP," ujar Tsaniyya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (15/1/2025).

Dua pasal yang dilaporkan tersebut adalah Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Sosok Yayang Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami di Hari Pernikahan, Ungkap Kronologinya

Selanjutnya Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan hukuman sembilan bulan penjara atau denda Rp 4,5 juta.

Tsaniyya mengharapkan agar tindakan RAS mendapatkan efek jera.

"Pihak RAS tidak mau (bertanggung jawab) menemui. Ada (permintaan ganti rugi) Rp 300 juta," kata dia.

Kasus yang dialami Tsaniyya saat dia dan keluarganya menggelar pengajian jelang pernikahan pada Kamis (26/12/2024).

"H-3 itu seharusnya walimahan ya, sore ada tumpengan, harusnya si cowok ke sini (rumahnya). Ketika itu dia alasan di kantor tapi dihubungi enggak bisa," kata Tsaniyya.

Tsaniyya lalu terkejut ketika mengetahui bahwa RAS, yang telah bersamanya selama enam tahun, ternyata menghamili wanita lain.

"Sempat cekcok, karena orang tua perempuan yang dihamili ini enggak terima ada pernikahan kami. Tapi ya gimana, dia harus tanggung jawab karena merencanakan ini," ujar dia.

Keluarga mempelai pria kemudian mendatangi Tsaniyya di rumahnya dan membuat perjanjian untuk tetap melanjutkan pernikahan yang direncanakan di gedung Jalan Prof.dr.Moestopo pada Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Pengantin Wanita Ditinggal Kabur H-1 Pernikahan, Peran Pengantin Pria Digantikan Sepupu

Namun, RAS sempat menghubungi orang tua Tsaniyya untuk membatalkan pernikahan, meskipun akhirnya ia memilih untuk melanjutkannya.

"Dia sudah tidak bisa dihubungi waktu saya ke gedung (pernikahan) itu. Orang tuanya bilang 'mas ininya enggak ada, keluar dari semalam beli nasi goreng enggak pulang," kata dia.

Tsaniyya berharap RAS akan tiba tepat waktu untuk mengucapkan ijab, namun harapannya sirna setelah menunggu beberapa jam.

"Pas KUA datang itu saya akhirnya nangis, teman-teman saya juga sebenarnya sudah tahu tapi mereka enggak cerita. Terus mereka bilang 'kamu kuat, aku temenin sampai selesai'," ujar dia.

Di tengah situasi tersebut, sepupu Tsaniyya, Wahyu Yoga (22), merelakan diri untuk menemani Tsaniyya di atas pelaminan.

"Karena di keluarga saya kan cewek semua, sepupu laki ya dia saja. Sedangkan keluarga saya itu sayang banget ke saya, akhirnya dia langsung bilang 'aku saja kak (di pelaminan)," ucap dia.

Semua tamu yang hadir tentu mempertanyakan keberadaan RAS.

Dengan menahan air mata, Tsaniyya menjelaskan semua yang terjadi.

"Orang-orang bingung, kok beda, soalnya semua orang tahu siapa pasangan saya. Puncaknya teman kerja cowok ini datang, mereka bingung di mana dia, ya itu aku menjelaskan semua," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacar Hamili Wanita Lain, Tsaniyya Batal Nikah, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved