Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP, Sebelumnya Disebut Beda dengan yang Ada di Tangerang

Pagar di perairan Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disegel KKP.

Editor: Giri
Dok Nelayan Kampung Pal Jaya via Kompas.com
Pagar di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Pagar di perairan Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyegelan itu dilakukan pada Rabu (15/1/2025), yang melibatkan puluhan pegawai KKP dan dihadiri oleh nelayan setempat.

"Iya, sudah disegel tadi jam 12.00 WIB," ungkap Tayum, seorang nelayan, Rabu.

Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan spanduk berwarna merah di sepanjang alur pelabuhan sisi kiri milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Ada dua objek yang dipasangi spanduk, yaitu objek pemagaran dan reklamasi.

Pada objek pemagaran, spanduk dipasang tepat di tiang bambu yang terpasang di perairan Kampung Pal Jaya, dengan tulisan "penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin".

Baca juga: Di Bekasi Juga Ada Pagar Laut Tapi Beda dengan di Tangerang, DKP Jabar Beri Penjelasan Begini

Sementara itu, spanduk lainnya terpasang di area reklamasi, yang berlokasi tidak jauh dari deretan pagar bambu.

Area tersebut sebelumnya diklaim oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan, sebagai areal pembangunan alur pelabuhan.

Di area ini, spanduk bertuliskan "penghentian kegiatan reklamasi tanpa PKKPRL" dipasang di atas tanah reklamasi.

Keberadaan pagar misterius di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, telah menimbulkan pertanyaan di kalangan nelayan setempat.

Sejak dibangun enam bulan yang lalu, nelayan tidak mengetahui tujuan pasti dari pemasangan ribuan batang bambu tersebut.

Baca juga: Pagar Laut Ditemukan Lagi, Kali Ini di Jakarta Utara, Dinas KPKP Selidiki Pemilik dan Izinnya

"Kami bertanya-tanya, dan apakah sudah mendapatkan izin atau belum," ujar Tayum, SeninĀ (13/1/2025).

Pagar bambu di perairan utara Bekasi membentuk struktur yang menyerupai tanggul.

Pihak Pemprov Jawa Barat menyatakan bahwa deretan bambu tersebut merupakan milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Mereka saat ini tengah mengerjakan alur pelabuhan dengan menggunakan ribuan batang bambu hasil kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved