Siswa SMAN 2 Cileungsi Dipungut Rp 2,65 Juta untuk Makan Siang Guru, Ini Kata Komite Sekolah
SMA Negeri 2 Cileungsi ini diduga meminta bayaran dari para siswa untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Sebuah sekolah menengah atas negeri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan hangat.
SMA Negeri 2 Cileungsi ini diduga meminta bayaran dari para siswa untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru, tentu saja ini sebuah kebijakan yang memicu kontroversi.
Kasus ini mencuat ketika para orang tua murid menyuarakan kekecewaan mereka atas kebijakan sekolah tersebut yang dinilai tidak selaras dengan program pemerintah era Presiden Prabowo yang memberikan makan siang bergizi gratis kepada siswa.
Saat banyak siswa antusias menyambut program ini, SMA Negeri 2 Cileungsi malah disebut meminta sumbangan sebesar Rp 2.650.000 per siswa per tahun. Salah satu alokasi dana itu, kabarnya, digunakan untuk makan siang para guru.
Permintaan sumbangan ini membuat ratusan orang tua murid merasa keberatan.
Sebanyak 387 orang tua dilaporkan melayangkan protes kepada pihak sekolah. Marlon Sirait, salah satu orang tua murid, mengekspresikan kekesalannya dalam sebuah wawancara.
“Orang tua yang tidak mampu ini sangat prihatin karena ketua komite itu terkesan memaksa kami melakukan pungutan Rp2.650.000 per orang tua siswa, salah satunya itemnya untuk memberikan makan siang guru secara gratis,” ujar Marlon. “Sementara Pak Prabowo justru mau memberikan makan siang gratis ke anak-anak kami,” tambahnya.
Kasus ini turut menjadi perhatian politikus asal Bogor, Ronald Aristone Sinaga, yang akrab disapa Bro Ron. Pada 4 Januari 2025, Bro Ron membagikan tangkapan layar rincian penggunaan dana sumbangan di Instagram, yang didapat dari keluhan netizen.
“Gilak uang makan guru setahun ditanggung siswa?” tulisnya dengan nada terkejut.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut sejumlah rincian alokasi dana, seperti pembelian AC kelas sebesar Rp368 juta, honor guru Rp132 juta, dan konsumsi makan siang guru serta tenaga tata usaha sebesar Rp120 juta, bahkan kegiatan transport dinas sebesar Rp 12 juta.
Penjelasan dari Pihak Sekolah
Ketua Komite Sekolah, Astar Lambaga, memberikan klarifikasi terkait program ini. Ia menyatakan bahwa sumbangan berasal dari usulan sekolah dan orang tua murid.
Dia menyebut, penggalangan dana mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jawa Barat No. 97 Tahun 2022.
“Program yang dilaksanakan komite adalah usulan program dari sekolah dengan pertimbangan kebutuhan dan usulan dari para orang tua siswa dan anak didik,” paparnya.
Menurut Astar, dana yang diminta digunakan untuk kebutuhan yang tidak tercakup dalam Dana BOS maupun BOPD, seperti honor makan siang guru, petugas keamanan, dan tata usaha.
Ia menambahkan bahwa pembayaran bersifat sukarela, dengan formulir kesanggupan disediakan untuk menentukan jumlah kontribusi berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.
“Program yang dilaksanakan komite adalah merupakan usulan program dari sekolah mengacu pada kebutuhan dan usulan dari para orangtua siswa dan anak didik,” papar Astar dalam klarifikasinya.
Astar menjelaskan, awalnya anggaran program mencapai Rp 1 miliar dan setiap murid dikenakan biaya Rp 3 juta. Namun, setelah evaluasi, biaya diturunkan menjadi Rp 2,6 juta per siswa. Mayoritas orang tua menyanggupi pembayaran dengan rincian:
60 persen menyumbang Rp1 juta,
25% menyumbang Rp1,5 juta,
Sebagian kecil menyumbang hingga Rp3 juta.
Ia juga menekankan bahwa keputusan tersebut diambil melalui rapat bersama orang tua murid pada 16 November 2024. Selain itu, penggunaan dana difokuskan pada kebutuhan yang mendesak, termasuk pengurangan jumlah unit AC dari 46 menjadi 23 unit.
Menanggapi kontroversi ini, Humas SMA Negeri 2 Cileungsi, Heris Kurniawan, menyebutkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Dinas Pendidikan.
“Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan Dinas Pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup,” ujar Heris kepada media.
Kasus ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Sementara pihak sekolah menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah hasil musyawarah bersama, orang tua murid menuntut kejelasan dan keadilan, terutama terkait alokasi dana untuk kebutuhan guru yang dianggap membebani siswa.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjelasan Pihak Sekolah Soal Pungutan Rp 2,6 Juta di SMA 2 Cileungsi, Siswa Bayar Maksi Gratis Guru,
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral SMA di Cileungsi Bogor Minta Murid Bayari Makan Siang Guru, Alibi Komite Sekolah Mengejutkan,
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
12 Siswa SDN Legok Hayam Bandung Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Sampel |
![]() |
---|
Viral Siswa Baru SMKN 1 Jombang Diduga Diminta Uang Gedung Rp1,5 Juta, Kepsek: Iuran Partisipasi |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Bakal Turunkan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Duh, Alokasi MBG 2026 Bakal Serap 44 Persen Anggaran Pendidikan, Telan Rp 335 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.