Berita Viral

Viral, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai oleh Wali Kelas karena Nunggak SPP, PIP Belum Cair

Pilu murid SD di Kota Medan, Sumatra Utara, duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi sorotan viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI(10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,"kata Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).

Ahmad mengatakan mengenai hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Katanya, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu.

Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," kata Ahmad.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," ucapnya lagi.

Ahmad mengungkap, MI memiliki adik yang juga bersekolah di yayasan tersebut duduk di bangku kelas 1 SD.

MI dan adiknya itu sama-sama menunggak SPP. Namun, adik MI tidak mendapatkan hukuman seperti kakaknya karena alasan menunggak SPP.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, Ahmad menyebut tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua Mahesya yaitu Kamelia sebagai ibunya.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD," ucap Ahmad.

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelas dia.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved