Berita Viral

Viral, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai oleh Wali Kelas karena Nunggak SPP, PIP Belum Cair

Pilu murid SD di Kota Medan, Sumatra Utara, duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi sorotan viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI(10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID - Pilu murid SD di Kota Medan, Sumatra Utara, duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi sorotan viral di media sosial.

Peristiwa ini menimpa murid berinisial MI (10) di Yayasan Abdi Sukma, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebesar Rp180.000.

Kasus ini awalnya diceritakan oleh orang tua korban bernama Kamelia.

Kamelia bercerita bahwa selama ini ia membayar uang sekolah anaknya menggunakan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasinal Sekolah (BOS).

Kendati demikian, saat ini, bantuan-bantuan tersebut belum cair sehingga ia tidak bisa membayar uang sekolah anaknya.

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia, dikutip dari TribunMedan, Sabtu (11/1/2025).

Sebelum anaknya dihukum duduk di lantai, kata Kamelia, dia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya agar sang anak bisa mengikuti ujian semester pada Desember 2024.

Ia meminta keringanan itu karena belum memiliki uang, ditambah kondisinya yang sedang sakit.

Baca juga: Terungkap Pemilik Mobil RI 36 yang Viral karena Arogansi Patwal, Milik Artis yang Berkekayaan Rp 4 T

Saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman dari sekolah melalui pesan WhatsApp bahwa siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku, dan remedial, dilarang ikut mengajar lagi.

Kendati demikian, Kamelia awalnya mengira hal tersebut sebagai candaan belaka.

Hingga akhirnya, pada hari pertama masuk sekolah 6 Januari 2025 lalu, MI langsung duduk lantai. Namun ia tidak bercerita pada orang tuanya.

Keesokan harinya, muncul lagi pengumuman untuk membayar uang SPP.

"Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai," ungkap Kamelia menirukan.

Karena ada pengumuman tersebut, Kamelia mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

Alasan lainnya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved