DPRD Indramayu Minta BBWS Tanggung Jawab Rusaknya Jalan-Jembatan Imbas Proyek Bendungan Salamdarma

Akar masalahnya karena imbas pengerjaan itu membuat jalan dan jembatan di lingkungan warga menjadi rusak.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Anggota Komisi II DPRD Indramayu Edi Fauzi saat mendatangi Bendungan Salamdarma yang diprotes warga Desa Bugis Tua, Kamis (9/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Konflik antara warga Desa Bugis Tua di Kecamatan Anjatan, Indramayu dengan kontraktor proyek pembangunan Bendungan Salamdarma menjadi sorotan.

Warga bahkan sempat melakukan demonstrasi ke Kantor PT Nindya Karya di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Akar masalahnya karena imbas pengerjaan itu membuat jalan dan jembatan di lingkungan warga menjadi rusak.

Baca juga: Mayat Pria Lansia di Indramayu Ditemukan Sudah Membusuk, Korban Diketahui Sebagai ODGJ

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Komisi II dan Komisi IV pun turun tangan. 

Mereka melakukan kunjungan lapangan ke Bendungan Salamdarma, kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Indramayu Edi Fauzi menyampaikan, pihaknya ingin memastikan langsung bagaimana progres pembangunan proyek bangunan Salamdarma sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Seperti yang kita lihat bersama, memang dampak lingkungannya ada, terutama akses jalan yang rusak, sehingga aktifitas masyarakat yang melewati jalan ini menjadi terhambat," ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Dari hasil komunikasi, BBWS diketahui berdalih tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

Namun, ditegaskan Edi Fauzi, pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga hingga tuntutan mereka dapat direalisasikan.

"Tadi Pak Kepala BBWS Citarum menyampaikan langsung, bahwa tidak ada anggaran untuk perbaikan dan katanya bukan kewenangan BBWS untuk memperbaiki jalan, malah mendorong untuk dimasukan ke Irdes atau menggunakan Dana Desa," ujar dia.

Edi Fauzi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu itu juga menyayangkan sikap dari BBWS.

Ia menilai, BBWS terkesan bersembunyi dibalik regulasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan masyarakat sekitar. 

"Padahal bisa saja ini dilakukan perbaikan, berikan kebijakan, pelaksananya siapa, panggil satkernya, siapa yang mempunyai kewenangan untuk ngurusin ini, kan bisa duduk bersama, dan pastikan saja kita akan terus kawal aspirasi masyarakat Indramayu ini," ujar dia. 

Baca juga: KPU Indramayu Resmi Tetapkan Lucky Hakim-Syaefudin Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Seperti diketahui, proyek revitalisasi Bendung Salamdarma merupakan bagian dari paket pekerjaan No Regret DI Jatiluhur dengan total anggaran sebesar Rp 130 Miliar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved