Aksi Dua Pria Mabuk Adu Mulut Berujung Duel Maut, Tragis Satu Tewas Lalu Jasadnya Dibuang ke Sungai

Kejadian tragis dua pria mabuk duel maut hingga salah satunya tewas terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Berawal dari mabuk dan adu mulut

|
Editor: Hilda Rubiah
http://www.ladbible.com
Ilustrasi --- Dua pria mabuk duel maut hingga salah satunya tewas, berawal dari adu mulut saat pesta miras 

TRIBUNJABAR.ID - Kejadian tragis dua pria mabuk duel maut hingga salah satunya tewas terjadi Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mirisnya peristiwa duel maut itu berawal saat keduanya pesta miras hingga berujung adu mulut.

Keduanya adalah pria berinisial HN (24) dan tetangganya berinisial SP (60).

HN tega membunuh SP karena sakit hati diejek.

Baca juga: Pilu Alda, Ayah, Ibu, dan Adik Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk Pulang Dugem, Kini Sebatang Kara

Saat kejadian, baik pelaku dan korban sama-sama dalam keadaan mabuk.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunung Mas, Ajun Komisaris Besar Polisi Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Sabtu (4/1/2025) siang.

Pada waktu itu, HN, SP, dan beberapa saksi, yakni AYS, YN, dan BD, sedang mengonsumsi minuman alkohol di rumah HN.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang membuat pelaku sakit hati karena ejekan dari korban.

Pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam kamar dan langsung keluar untuk menusuk korban SP beberapa kali hingga tewas," ungkap Theodorus dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Saat penusukan terjadi, para saksi berusaha melarang HN, namun upaya tersebut tidak dihiraukan.

Karena takut, mereka memilih untuk tetap diam di tempat.

"Setelah melihat korban SP tewas di TKP, para saksi disuruh pelaku HN untuk pergi dari lokasi tersebut," tambahnya.

Setelah membunuh, HN membungkus dan mengikat tubuh SP dengan ambal kain yang ada di rumahnya.

Kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, HN membuang jasad korban ke Sungai Tehang, yang berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumahnya.

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Manuhing dan Opsnal Reskrim Polres Gunung Mas menerima informasi mengenai kasus ini pada pukul 01.30 WIB, 5 Januari 2025.

HN berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Manuhing untuk proses hukum lebih lanjut.

Jasad SP sempat hanyut di Sungai Tehang dan baru ditemukan empat hari kemudian.

Pencarian dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas, dan BPBD Gunung Mas.

"Petugas gabungan menyusuri sungai hingga menemukan jasad korban pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangkut di pinggiran Sungai Tehang," jelas Theodorus.

Setelah ditemukan, jasad SP dibawa ke Puskesmas Manuhing untuk dilakukan Visum et Repertum. 

Baca juga: Duel Pelajar Bonceng 4 vs Bonceng 3 di Jalan Raya, 1 Orang Tewas setelah Motornya Nabrak Gerobak

Kasus Lainnya

Sementara itu, kasus kericuhan akibat pesta miras juga pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Pria di Bekasi, Jawa Barat dipukul menggunakan botol minuman keras oleh pelaku berinisial HS dan teman-temannya.

Kondisi korban bersimbah darah.

Diketahui, pelaku memukulkan botol minuman keras ke korban karena speaker karaoke.

Speaker karaoke yang dipakai ternyata dimatikan oleh saksi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan Kampung Babakan Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pukul 00.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula saat korban dan beberapa temannya termasuk pelaku berinisial HS sedang bernyanyi sambil menenggak miras

"Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban," katanya kepada wartawan, Jumat (27/12).

Saat suasana sedang riang gembira, saksi tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena hendak pergi ke suatu tempat bersama korban. 

Hal itu memancing amarah pelaku dan berujung cekcok. 

Korban EBP berupaya melerai cekcok antara pelaku dan saksi tapi malah menjadi sasaran amukan pelaku.

"Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir," jelas dia.

Imbas mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (26/12/2024).

Belum diketahui HS sudah ditangkap ataukah belum oleh aparat kepolisian.

Kasus ini ditangani Restro Bekasi Kota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved