DPRD Usulkan Ayep Zaki-Bobby Untuk Segera Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

DPRD Kota Sukabumi mengusulkan pengangkatan pasangan terpilih wali kota dan wakil wali kota Sukabumi ke Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ketua DPRD Kota Sukabumi menandatangani surat penetapan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Kota Sukabumi 2024.  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengusulkan pengangkatan pasangan terpilih wali kota dan wakil wali kota Sukabumi ke Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. 

Hal ini menyusul pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menjelaskan, usulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota terpilih berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kemudian UU RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang  Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Tetapkan Ayep Zaki-Bobby Maulana Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

"Aturan ini berisi tentang tugas dan wewenang DPRD, di antaranya, pengusungan, pengangkatan, dan pemberhentian kepada menteri melalui gubernur," ujar Wawan seusai Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di DPRD Kota Sukabumi

Pengesahan pengangkatan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kota Sukabumi yang disampaikan dalam sidang pleno penetapan paslon terpilih.

"Kita atas nama DPRD tadi kita sudah saksikan bahwa sudah penetapan terbuka wali kota terpilih adalah Ayep Zaki dan Bobby Maulana. Di situ juga kami sudah ber-statement kami sudah mengucapkan selamat," ungkapnya.

Dia berharap, dengan terpilihnya pimpinan daerah pada periode 2025-2030 ini bisa membawa perubahan lebih baik bagi Kota Sukabumi

Di sisi lain, pihaknya sebagai legislatif akan terus membangun kolaborasi dalam pembangunan daerah, salah satunya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

"DPRD bersama juga dalam hal ini masyarakat akan mengawasi dalam hal ini legislasi dan budgeting itu bersama sama wali kota membangun Sukabumi melalui APBD yang dianggarkan," ucapnya. 

Baca juga: Demi MBG Sampai ke Sekolah, Komite-Wali Murid di Sukabumi Iuran Bayar Ojek

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai pasangan terpilih wali kota dan wakil wali kota.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil Pleno terbuka di Kantor KPU Kota Sukabumi yang berlangsung hari ini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, paslon nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana unggul dengan perolehan suara berjumlah 78.257.

Sementara paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada memperoleh 50.942 suara dan paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami sebanyak 45.103 suara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved