Cara Ajukan Sanggah Hasil CPNS 2024 Bagi yang Tak Lolos, Bisa Mulai Ajukan pada 13 Januari 2025
Peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa mengajukan sanggah.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa mengajukan sanggah.
Sanggah merupakan cara bagi peserta jika keberatan atas hasil yang dirasa tidak sesuai.
Misalnya, peserta menemukan hasil CPNS 2024 tidak sesuai dengan nilai Seleksi Komp
Masa sanggah hasil CPNS 2024 ini akan berlangsung pada 13 sampai dengan 15 Januari 2025.
Lantas, seperti apa cara mengajukan sanggah CPNS 2024?
1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan Password
3. Klik "Resume Pendaftaran" untuk cek hasil pengumuman
Baca juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan
4. Klik "Ajukan Sanggah"
5. Isi Alasan Sanggah sesuai dengan ketentuan
6. Check kolom kotak, klik "Akhiri Proses Sanggah".
Setelah itu, pelamar bisa menunggu hasil pengajuan sanggah pada 13-19 Januari 2025.
Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN.
Jadwal CPNS 2024
Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024 selengkapnya:
• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
• Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
• Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Kisah CASN yang Harus Menunggu Pengangkatan, Terlanjur Resign, Tabungan Tak Cukup sampai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Resmi dari Menpan RB |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.