Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Bakal Beri IKD Dulu buat Warga

Keterbatasan ketersediaan keping KTP elektronik (KTP-el) di Kota Bandung sejak Desember 2024.

Penulis: Tiah SM | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Keterbatasan ketersediaan keping KTP elektronik (KTP-el) di Kota Bandung sejak Desember 2024 menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung

Hingga awal Januari 2025, sebanyak 3.233 warga yang telah melakukan perekaman data masih menunggu pencetakan KTP-el.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengungkapkan, keterbatasan ini terjadi karena proses lelang pengadaan keping KTP-el di tingkat pusat belum selesai. 

"Pada Desember lalu, kami sudah menugaskan salah satu pejabat untuk berkonsultasi dengan pusat. Hasilnya, kami diinformasikan bahwa ketersediaan keping akan terpenuhi pada Januari 2025 setelah proses lelang selesai," ujar Tatang, Rabu, (08/01/ 8/ 2025.)

Sebagai langkah strategis, Disdukcapil Kota Bandung memberikan solusi sementara kepada warga yang membutuhkan dokumen kependudukan. 

Baca juga: Disdukcapil Cimahi Kebut Perekaman KTP-El Jelang Pilkada 2024, Jemput Bola dan Buka di Akhir Pekan

"Kami menawarkan alternatif berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau pemberian Biodata Penduduk untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan tetap terpenuhi," jelasnya.

Hari ini, pihak Disdukcapil juga kembali berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan pihak terkait guna mencari solusi cepat atas kendala ini. 

"Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama terkait KTP-el yang menjadi kebutuhan penting," tambah Tatang.

Disdukcapil Kota Bandung mengimbau warga bersabar dan memanfaatkan solusi yang ada. 

"Kami terus berupaya agar permasalahan ini segera teratasi. Kami mohon kesabaran warga Kota Bandung," tuturnya.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi layanan pengaduan Disdukcapil Kota Bandung atau mendatangi kantor pelayanan terdekat.  (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved